Politik Intimidasi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 19 Desember 2018 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEJAK PERHELATAN 212, makin banyak orang-orang yg bersuara kritis di negeri ini dikasuskan, bahkan divonis penjara. Habib Rizieq, karena artikulasi politiknya yg sangat kritis dan mampu menggerakkan “perlawanan” masa terhadap kekuasaan yg dianggap tidak adil, terpaksa harus hengkang ke Saudi Arabia.

Ia dituduh sbg pelaku chat porno. Kabar terakhir, tuduhan ini tak terbukti. Tokoh-tokoh kritis yg lain seperti Ustadz Alfian Tanjung dan Jonru sudah masuk penjara.

https://opiniindonesia.com/2018/10/29/exorbitante-rechten-dan-ancaman-kriminalisasi-terhadap-tokoh-pembela-rakyat/

Dahniel Anhar Simanjutak beberapa kali dibuat repot dan “terteror mentalnya” dg panggilan-panggilan interogasi. Sementara Ahmad Dani sedang diperkarakan. Kabar terkini, Habib Bahar diperkarakan dg ancaman penganiayaan anak.

Lucunya, tokoh-tokoh pro penguasa yg sering membully atau menebar Hoax bebas dari tuntutan hukum. Sebut saja Abu Janda, seorang pemuda yg menyebut presiden kacung, D. Siregar, bupati boyolali dll.

Politik intimadasi yg sedang kita saksikan secara telanjang hari ini bukanlah barang baru.

Kimberley Strassel, penulis buku “Intimidation Game: how the left is silencing free speech” (2017) menulis bahwa pada tahun 1950 kelompok rasis di Amerika menggunakan ancaman pada gerakan pembela hak-hak sipil kulit hitam.

Tujuan dari politik intimidasi adalah satu hal: “to make political opponents pay a high price for expressing their opinions”, membuat oposan politik “membayar mahal” krn kekritisannya thd rezim penguasa.

Menurut Strassel, ada dua cara dalam intimidasi politik: dg “bullying” dan ” ancaman hukum”. Bagi orang yg jujur dan terbuka mata hatinya, dua cara ini sekarang sedang dilakukan utk menghentikan tokoh-tokoh yg kritis di negeri ini.

Orang-orang yg waras pikirannya dan terang hatinya tentu sadar bahwa politik intimidasi adalah “a disgusting element”, elemen yg menjijikkan dalam Demokrasi. Terjadi “abuse of power”. Lembaga kepolisian dan lembaga peradilan “dibajak” dan djadikan alat utk menebar ancaman hukum bagi siapapun yg kritis thd penguasa.

Solusinya adalah hadirnya kepemimpinan yg benar-benar mengabdi pada “fairness” dan keadilan dalam berpolitik dan hukum, hadirnya kepemimpinan yg berorientasi pd nilai-nilai etika dan moral.

[Oleh: Endro Dwi Hatmanto, Pengajar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta]

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru