Puncak Gunung Es, Penjualan Blangko Kosong

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 7 Desember 2018 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KITA SEMUA harus sangat khawatir terhadap temuan adanya blangko kosong E-KTP yang dijual bebas di salah satu marketplace baru-baru ini. Sebab, kejadian tersebut kemungkinan adalah puncak dari gunung es ketidakprofesionalan pengelolaan KTP sebagai salah satu dokumen identitas diri paling penting bagi masyarakat Indonesia.

Dasar dari gunung es tersebut sebenarnya adalah kurang kuatnya prosedur (SOP) pengamanan dokumen dan blangko E-KTP. Muncul pertanyaan, untuk apa seorang ASN membawa blangko E-KTP kosong ke rumah? Apakah tidak ada larangan dan panduan mengenai hal tersebut? Jika di tingkat aparatur saja pengawasannya sedemikian lemah, bagaimana dengan pengawasan di percetakan dan distribusinya?

https://opiniindonesia.com/2018/10/11/jangan-lupa-42-juta-calon-pemilih-yang-belum-tuntas-di-kpu/

Pemerintah rupanya gagal memahami bahwa KTP adalah nyawa bagi rakyat. Disitu ada kredibilitas dan reputasi seseorang. Bila bisa dipalsukan dan disalahgunakan, bisa hancur kehidupan orang tersebut.

Siapa kini yang bisa menjamin tidak ada lebih banyak lagi blangko kosong yang jatuh ke tangan orang yang berniat jahat? Bisa saja lalu digunakan untuk melakukan kejahatan finansial dan perbankan, atau kejahatan-kejahatan lain.

Karenanya, keamanan keseluruhan sistem E-KTP adalah utama dan tidak bisa ditawar. Pemerintah perlu segera memaparkan rencananya untuk memperbaiki program E-KTP yang sering diliputi oleh masalah ini.

Potensi Kerugian KTP Palsu

Potensi kerugian akibat pemalsuan E-KTP tidak hanya terkait dengan isu politik, hukum dan demokrasi saja. Namun juga terkait erat dengan isu ekonomi dan bisnis. Saya memperkirakan setiap 1.000 jumlah pemalsuan E-KTP yang berhasil dilakukan, kerugian ekonomi yang ditanggung dunia usaha kira-kira setara dengan satu miliar rupiah per-tahun.

Kerugian ini bisa lebih besar lagi jika dugaan bahwa E-KTP palsu ini juga ternyata digunakan oleh para tenaga kerja asing dan imigran ilegal yang masuk ke Indonesia bisa dibuktikan. Setiap 1.000 warga negara asing (WNA) yang bekerja dan berusaha di Indonesia secara ilegal bisa mengurangi penerimaan yang seharusnya dinikmati oleh pekerja dan pengusaha lokal sebesar seratus miliar rupiah per-tahun.

Perbaikan Sistem, Transparansi dan Audit sebagai Solusi

Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keamanan E-KTP, perlu dilakukan tiga hal: perbaikan sistem, transparansi dan audit menyeluruh. Tiga hal ini harus segera dilakukan untuk menunjukkan kesungguhan pemerintah untuk menjaga dan melindungi data dan privasi rakyatnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dengan pesta demokrasi yang semakin dekat, keamanan sistem E-KTP tersebut semakin relevan dan penting. Rakyat menanti keberpihakan aparatur dan birokrasi terhadap kepentingan negara, yaitu penyelenggaraan demokrasi yang bersih, adil dan jujur.

[Oleh : Harryadin Mahardika, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggota BPN Prabowo Sandi]

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru