Sabar Menunggu, Sabar Menerima

- Pewarta

Rabu, 19 Juni 2019 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Sebagai rakyat yang mengharapkan penegakan hukum dan keadilan di tanah air udara demi persatuan Indonesia.

Saya bersyukur alhamdullilah bahwa akhirnya masalah perselisihan pendapat tentang hasil Pemilihan Presiden 2019 diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan dan keadilan tertinggi, yang berhak dan berwenang menyelesaikan perselisihan pendapat terkait masalah konstitusional. Selaras dengan sukma adiluhur yang terkandung di dalam sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan”.

Menunggu

Melalui naskah sederhana ini, saya memohon kepada sesama rakyat Indonesia yang berselisih pendapat tentang Pilpres 2019 agar berkenan sabar bukan menunggu Godot tetapi sabar menunggu keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.

Marilah kita bersatupadu dalam keyakinan bahwa Majelis Hakim MK pasti akan mengambil keputusan yang adil seadil-adilnya adil.
Baca Juga :Kuasa Hukum 01 Sebut Jokowi Tidak Sumbang Dana Kampanye

Di samping bersabar, marilah kita juga perlu sadar bahwa tidak ada manusia yang sempurna maka serta merta juga berarti tidak ada keputusan manusia yang sempurna. Termasuk keputusan Majelis Hakim MK yang terdiri dari para manusia yang tidak sempurna juga pasti mustahil sempurna.

Dapat dipastikan bahwa keputusan Majelis Hakim MK juga mustahil sempurna dalam berhasil memuaskan segenap pihak yang terlibat dalam kasus perselisihan paham Pilpres 2019.

Menerima

Keputusan Majelis Hakim MK dalam bentuk apa pun dan bagaimana pun juga pasti mustahil mampu memuaskan segenap pihak secara sempurna. Niscaya ada yang merasa puas namun pasti pula ada yang merasa tidak puas. Maka dengan penuh kerendahan hati, saya memberanikan diri memohon kepada sesama rakyat Indonesia yang sedang berselisih paham untuk berkenan, di samping sabar menunggu, juga sabar menerima keputusan Majelis Hakim MK yang telah disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia untuk berhak dan berwenang mengambil keputusan akhir demi menyelesaikan perselisihan paham terkait kasus-kasus konstitusional.

Marilah kita bersama sabar menunggu dan sabar menerima keputusan MK demi memperkokoh Persatuan Indonesia.

Oleh: Jaya Suprana. Penulis adalah rakyat Indonesia yang sangat mendambakan persatuan Indonesia.

Opini ini sudah dipubliksikan Kontenislam.com.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:22 WIB