Opiniindonesia.com – Polri diharapkan bekerja cepat mengungkap dan menuntaskan kasus pembakaran bendera PDIP dalam aksi demo penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Akibat pembakaran bendera PDIP potensi konflik orizontal di akar rumput semakin nyata dan memprihatinkan.
Sayangnya Indonesia Police Watch (IPW) melihat jajaran kepolisian masih bekerja lamban dalam menangani kasus ini. Padahal cukup banyak saksi di TKP, video dan foto aksi pembakaran bendera PDIP itu sudah viral, dan di TKP juga sangat banyak aparat intelijen yang bisa diminta data maupun informasinya untuk mempercepat penuntasan kasus ini.
Jika Polri masih bekerja lamban, IPW khawatir kasus pembakaran bendera PDIP ini akan memunculkan konflik dan kekacauan, yang berbuntut pada stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi, apalagi dalam aksi demo menolak RUU HIP itu ada sebagian massa yang menuntut pelengseran Jokowi sebagai presiden.
Untuk itu Polri perlu bekerja keras segera menuntaskan kasus tsb. Selain itu segera mengerahkan babinkamtibmasnya di berbagai daerah untuk melakukan pendekatan kepada tokoh tokoh agar tidak terjadi benturan di masyarakat pasca pembakaran bendera PDIP.
Baca juga : Opini dan Pernyataan-pernyataan Tegas Neta S Pane Lainnya, di Sini
Adalah hal wajar jika PDIP melapor ke polisi karena benderanya dibakar dlm aksi demo menolak RUU HIP. Artinya, PDIP bisa melaporkan para pembakar bendera maupun korlap aksi tsb. Sebab sebagai partai besar, PDIP jelas tidak mau dilecehkan. Bagaimana pun aksi pembakaran bendera parpol ini tidak bisa dibiarkan.
Jika dibiarkan akan ada dua hal yang muncul:
Pertama, kasus pembakaran bendera parpol ini akan menjadi yurisprudensi atau preseden yang akan diikuti masyarakat lain, yang jika kecewa dengan parpol atau ormas massa tertentu, massa akan dengan gampang membakar bendera parpol atau ormas tersebut.
Kedua, jika kasus ini dibiarkan akan muncul aksi balas dendam dari massa dan pendukung parpol tsb (PDIP) terhadap massa aksi yg membakar bendera mereka. Mengingat massa PDIP cukup banyak dan menyebar di seluruh Indonesia bukan mustahil mereka akan melakukan aksi massa memprotes pembakaran bendera parpolnya, sementara ormas yang melakukan aksi penolakan RUU HIP itu juga cukup banyak massanya dan menyebar di seluruh Indonesia. Jika hal itu terjadi bentrokan massa tentu tak terhindarkan.
Sebab itu, sebelum bentrokan massa di berbagai daerah terjadi, Polri harus segera memproses dan menuntaskan laporan pembakaran bendera PDIP tsb. Polri perlu bertindak ekstra cepat mengusut dan menyelesaikan kasus ini agar tidak terjadi konflik dan bentrokan massa di akar rumput, yang pada akhirnya bisa mengganggu stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi.
Oleh : Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)