PAK JOKOWI, sebagai rakyat serius saya ingin bertanya. Ada apa denganmu Pak?
Tahun baru seharusnya kita buka lembaran baru. Bukan dengan kebingungan yang baru. Yang buruk kita perbaiki. Yang salah kita koreksi. Itu kalau benar-benar mau mengurus negara. Jangan diulang terus. Rakyat makin bingung.
Selasa (1/1) di media dan medsos beredar undangan pelantikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Nama yang dilantik juga sudah beredar Letjen TNI Doni Monardo yang sekarang menjabat Sekjen Dewan Pertahanan Nasional.
https://opiniindonesia.com/2018/10/13/kacaunya-koordinasi-pemerintah-gerus-kepercayaan-publik-dari-gempa-ke-bbm/
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Rabu (2/1) media mendapat informasi pelantikan dibatalkan. Presiden melakukan kunjungan ke Lampung. Meninjau korban bencana tsunami di Lampung Selatan. Kok baru sekarang?
Peristiwa tersebut sudah terjadi lebih dari sepekan (22/12). Mengapa tidak dilakukan bersamaan dengan peninjauan korban di Banten. Dengan helikopter hanya dibutuhkan waktu belasan menit saja.
Ini serius atau main-main? Kasihan korban di Lampung kalau hanya sekedar dijadikan alasan. Dijadikan alibi untuk menutupi amburadulnya administrasi pemerintahan dan tarik menarik kekuasaan di seputar istana.
Kalau gempa itu baru terjadi bisa dipahami. Acara yang penting sekalipun harus dibatalkan. Kepala negara lain juga akan membatalkan kegiatan, bahkan kunjungan kenegaraan, kalau negaranya dilanda musibah dan bencana. Itu baru namanya kepala negara yang sensitif, peka.
Baca Juga:
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk
Di negara kita yang berada di atas cincin api (ring of fire), dimana bencana menjadi makanan sehari-hari, posisi Kepala BNPB itu sangat penting. Kacaunya penanganan bencana di Lombok, Palu, Sigi, Donggala, dan sekarang di Banten dan Lampung adalah indikasi lemahnya BNPB.
Organisasi ini harus diperkuat. Status, kewenangan, dan fasilitasnya juga harus ditingkatkan. Figur yang memimpinnya juga harus orang yang kuat. Sudah benar kalau yang ditunjuk adalah Letjen Doni Monardo. Seorang jenderal cemerlang dari TNI AD yang dikenal sebagai pecinta lingkungan.
Kalau itu benar niatnya mau memperkuat BNPB. Jangan sekedar alasan untuk membuang Doni supaya tidak jadi bayang-bayang Jenderal Andika yang kini memimpin TNI AD.
Bagi Doni kalau kelasnya BNPB masih seperti sekarang, benar-benar jadi musibah. Bukan berkah. Dia dibuang. Sudah dikeluarkan dari struktur TNI AD, jabatannya malah turun. Demosi. Apa salah Doni?
Baca Juga:
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan, Mensesneg Prasetyo Hadi: Tetap Jaga Semangat
BNPB ini sesungguhnya lembaga setingkat menteri. Seharusnya Doni naik kelas dan naik pangkat. Hanya saja kewenangan dan alokasi anggarannya tidak cukup besar. Posisinya juga tidak prestisius.
Selama ini posisi kepala BNPB diisi oleh jenderal bintang dua. Saat ini dipegang oleh pensiunan bintang dua TNI AL Laksamana Muda (Purn) Willem Rapangilei. Sementara Doni adalah jenderal aktif. Dia baru akan pensiun 10 Mei 2021. Kalau rezim berganti masih terbuka peluangnya menjadi KSAD, bahkan Panglima TNI.
Berdasarkan UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara nasional Indonesia (TNI) dan UU No 39 tahun 2010, Doni harus pensiun terlebih dulu bila mau menempati posisi sebagai Kepala BNPB.
Dalam pasal 47 (2) disebutkan : Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung. Hal itu diperjelas lagi dalam pasal 32 (1) PP No 39 tahun 2010. BNPB tidak termasuk di dalamnya.
Dengan aturan semacam itu Doni harus pensiun terlebih dahulu. Kalau tidak, pemerintah melanggar UU. Kok bisa Sekretariat Negara tidak paham ada aturan semacam itu. Setahu saya, di Sekretariat Negara tempat berkumpulnya para ahli peraturan dan perundang-undangan. Sungguh memalukan jika Doni kemarin jadi dilantik.
Maka dicarilah alasan yang kuat, dan elegan. Alasan yang tidak membuat malu presiden, dan tidak membuat amburadulnya administrasi pemerintahan semakin terbuka. Kunjungan ke Lampung yang sangat dipaksakan.
Saya mencatat ini bukan pertama kalinya Pak Jokowi membuat keputusan, hanya beberapa saat kemudian dibatalkan. Batalnya kenaikan harga premium, batalnya rileksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang membolehkan asing masuk ke UKM dan koperasi, adalah beberapa contoh yang belum lepas dari ingatan. Masih sederet kasus lain yang serupa.
Sekali lagi saya bertanya, benarkah negara ini dikelola secara serius Pak Jokowi? Benarkah menjadi presiden merupakan beban berat buat Bapak? Benarkah dalam mengambil keputusan Bapak tidak bisa mandiri karena banyaknya tarik menarik kepentingan?
Harap dicatat Pilpres tinggal kurang dari empat bulan. Jangan sampai amburadulnya administrasi pemerintahan, tarik menarik kekuasaan, merusak pencitraan yang selama ini Bapak bangun. The End (*)
[Oleh : Djadjang Nurjaman. Penulis adalah pemerhati media dan ruang publik ]
(*) Untuk membaca tulisan Djadjang Nurjaman yang lainnya, silahkan KLIK DI SINI.