Ramadhan dan People Power

- Pewarta

Selasa, 7 Mei 2019 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Bagi umat Islam, Ramadhan itu bulan sakral. Tak ada yang lebih sakral dari bulan Ramadhan. Di bulan Ramadhan, kesempatan menjadi penghuni surga terbuka, peluang menjadi ahli neraka menyempit, dan aktifitas negatif dan destruktif ala setan gak lagi leluasa. Gak perlu heran jika di bulan Ramadhan, banyak manusia mendadak berubah menjadi baik.

Ramadhan diyakini umat Islam sebagai bulan surgawi. Untuk sampai ke surga ada dua syarat. Pertama, amal shaleh. Amal shaleh itu perbuatan baik, sesuai keinginan Tuhan dan tak berbenturan dengan hak sosial. Sikap dan perbuatannya diterima penduduk langit dan disenangi penduduk bumi. Anda senyum, berkata jujur, bantu orang, pasti orang lain suka. Kalau ada orang gak suka, berarti ada persoalan mental dengan orang itu.

Kedua, “nahi munkar”. “Nahi Munkar” itu meluruskan sesuatu yang keliru dan jihad melawan setiap kemungkaran. Korupsi itu bagian dari bentuk kemungkaran. Begitu juga merampok dan mencuri surat/kotak suara dalam pemilu. Mencurangi lawan politik, jelas itu juga kemungkaran. Dosanya sangat besar. Sayangnya, para politisi umumnya gak begitu kenal dosa. Terutama di musim pemilu. Kita doakan, semoga di Ramadhan kali ini mereka punya kesempatan untuk bertobat.

Ada yang bilang: mencuri kotak suara lebih besar dosanya dari pada mencuri kotak amal di masjid. Boleh jadi. Sebab, mencuri kotak suara ( juga C1) efek destruktifnya jauh lebih besar. Apalagi jika itu dilakukan secara masif. Pertama, merusak sistem demokrasi. Kedua, bisa melahirkan pemimpin yang tidak dikehendaki rakyat. Rakyat akan kehilangan “trust” terhadap pemimpin, karena bukan ia tokoh yang dikehendaki. Ketiga, bisa memancing kemarahan dan memicu konflik horisontal.

Secara teoritis, dosa setiap amal bergantung besar-kecil dampak destruktifnya. Saya pikir semua sepakat soal ini. Jika kecurangan pemilu dampak destruktifnya lebih besar dari berzina, maka dosanya tentu juga akan lebih besar.

Intinya, bulan Ramadhan diharapkan steril dari semua bentuk dosa, termasuk dosa kecurangan dalam pemilu. Jika ada yang tetap nekad melakukan kecurangan, maka puasanya dipastikan tak akan diterima. Itu termasuk “amal zur” yang membuat Tuhan balik badan dan tak mau melihat orang itu, meski berpuasa dari subuh hingga magrib. Dan ini juga berlaku bagi mereka yang ikut meng-amini adanya kecurangan itu. Walaupun dia Kiai atau ustaz? Iya. Dosa mah gak pandang bulu. Gak melihat model peci, jenis sarung dan panjangnya sorban. Begitu kata ulama dengan semua dalil shahih yang mereka miliki.

Secara moral, pelaku kecurangan harus dijadikan musuh bersama. Common enemy. Harus dilawan sampai para pencuri suara itu sadar lalu insaf. Terlepas anda pendukung siapa dan apa pilihan politik anda. Sebab, ini problem moral yang harus dihentikan oleh siapapun. Melawan kemungkaran yang membahayakan negara itu tugas semua anak bangsa. Bukan tugas paslon tertentu dan para pendukungnya. Bukan!

Caranya? Kasih nasehat. Kalau mereka punya kekuasaan? Lakukan kritik. Gak mempan juga? Anda boleh demo. Emang demo gak membatalkan puasa? Tidak! Selama niat anda lurus untuk memerangi kemungkaran. Dan demo anda dilakukan dengan cara-cara damai dan tidak destruktif. Agama anda, apapun itu, dan undang-undang negara ini membolehkan demo. Gak ada undang-undang yang melarang demo di bulan Ramadhan.

Tak ada tempat untuk berkompromi dan melakukan rekonsiliasi dengan kecurangan. Apalagi di bulan Ramadhan, haram hukumnya. Yang boleh, bahkan wajib, cegah kecurangan demi untuk menjaga moral, adab dan martabat bangsa. Kalau nilai-nilai moral dijaga, bangsa ini akan tegak berdiri dalam keadaan damai.

Jangan minta damai kalau anda berbuat curang, kata M.H. Ainun Najib. Damai itu mensyaratkan kejujuran. Jujur dan damai itu satu paket. Jangan merusak logika ini.

Kabarnya, Ramadhan ini akan ramai dengan demo. Sejumlah undangan dan ajakan dari berbagai elemen masyarakat sudah viral di medsos. Satu tuntutannya: melawan kecurangan pemilu.

Majlis Ulama Indonesia (MUI) katanya akan mengeluarkan fatwa larangan demo di bulan Ramadhan. Rakyat bertanya: MUI yang mana? Nah… Sejak Ma’ruf Amin nyawapres, pengurus MUI terbelah.

Sepertinya banyak dari rakyat yang sudah tak lagi mau dengar MUI. Setidaknya untuk urusan politik. Sebab, di mata rakyat, MUI sudah kemasukan unsur politik praktis. Artinya, mereka yang mau demo tetap akan demo. MUI mau ngomong apa, mereka tak peduli.

People power dong? Terserah anda mau kasih nama apa. Itu cuma persoalan bahasa dan istilah. Turun ke jalan, bawa ribuan hingga jutaan massa, itu hak warga negara. Yang penting tak melanggar aturan dan perundang-undangan.

Bukannya Ramadhan bulan damai? Betul! Tapi berdamai dengan kejujuran, bukan dengan kecurangan. Jadi, tak ada pintu rekonsiliasi untuk berdamai, apalagi memenangkan kecurangan.

Oleh : Tony Rosyid, adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru