Bahasa Politik Tidak Santun

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2019 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Kesatuan berbahasa di negeri kian menjauh. Maka pantas, kasus pencemaran nama baik, hoaks, dan ujaran kebencian pun tak kunjung surut. Hoaks terbaru adalah soal Audrey Yu yang katanya pernah bekerja di NASA dan bertemu Presiden Jokowi di KTT G20. Belum lagi seorang Ibu yang terjerat kasus penghinaan Presiden sebagai Mumi di facebook-nya. Ada lagi kasus seorang pria di Makassar yang menghina Kapolri. Akibat bahasa, terjerat hukum. Persis seperti kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani, sang musisi yang akhirnya dijebloskan ke terali besi dan Ratna Sarumpaet yang tengah disidangkan.

Bila dicermati, semua kasus itu fondasinya ada di bahasa. Ada kesantunan berbahasa yang hilang dalam mereaksi suatu berita atau peristiwa. Akibatnnya, bahasa yang tidak santun pun menjerat hukum si pemakai bahasanya. Mungkin masih banyak lagi kasus lainnya. Ujaran kebencian, pencemaran, dan hoaks harusnya menjadi pembelajaran terhadap kesantunan berbahasa.

Realitas berbahasa yang penuh kebencian, kebohongan hingga fitnah adalah simbol hilangnya sikap kesantunan berbahasa. Bahasa yang santun makin langka. Elit nasional dan publik figur pun gagal menjadi contoh dalam berbahasa. Alhasil, tidak ada lagi tokoh teladan dalam berbahasa di bangsa ini. Semuanya boleh komentar, boleh ngomong apapapun. Tanpa tahu implikasi hukumnya. Apalagi di media sosial, kesantunan berbahasa kian terpinggirkan. Semakin banyak orang yang galak dalam berkata-kata, bahasanya semakin menakutkan. Kesantunan berbahasa, entar hilang ke mana?

Bisa jadi, pascapilpres 2019 ini, mungkin sebagain orang tidak lagi tertarik pada siapa presiden terpilih. Tapi lebih mendambakan sikap santun dalam berbahasa. Cara berbahasa yang bertumpu pada kesadaran untuk menghormati martabat orang lain, baik lisan maupun tulisan. Kesantunan berbahasa yang bertumpu pada kehalusan tutur kata dan perilaku berbahasa. Bahasa yang santun; bahasa yang lebih mendekatkan jarak sosial dan tidak menimbulkan permusuhan. Kesantunan bahasa yang bukan membangkitkan sentiment orang lain.

Bahasa sebagai ruang yang paling bebas dan terbuka untuk ekspresi perlu direvitalisasi. Masyarakat diimabu harus punya kemampuan untuk memilih kata-kata yang tidak asal jeplak. Bila sadar, bahasa adalah alat yang efektif untuk mempengaruhi massa. Maka bahasa tidak boleh dipisahkan dari kesantunan dalam tuturannya. Karena bahasa bukan hanya alat politik. Tapi bahasa pun harus punya etika.

Bayangkan, selama pilpres dan pileg 2019 tercatat ada 62 konten hoaks atau berita bohong. Depkominfo pun menerima sekitar 733 aduan konten hoaks yang disebar melalui WhatsApp. Bahkan selama tahun 2018, tercatat 122 orang ditangkap karena menyebarkan kebencian di tengah masyarakat. Maraknya ujaran kebencian dan berita bohong harus dilihat sebagai ancaman terhadap eksistensi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Kesadaran berbahasa yang santun dan sesuai etika patut dikedepankan. Karena bahasa yang tidak santun pasti mengancam karakter bangsa Indonesia, di samping dapat memecah belah persatuan. Bahasa tidak lagi bisa didasari hanya pragmatisme politi. Tapi berbahasa pun tidak boleh abai terhadap kesantunan.

Di era revolusi industri, bahasa bukan lagi sekadar alat komunikasi. Tapi bahasa harus mampu mempertegas jati diri dan karakter bangsa. Indonesia yang santun dan berbudaya justru tercermin melalui bahasa yang digunakan. Semakin beni bahasanya maka semkain tidak santun. Karena itu, penting untuk mempersoalkan kesantunan berbahasa hari ini, di samping memilih sikap positif dalam berbahasa.

Politik Tidak Santun

Politik tidak santun pun tercemin pada bahasa yang tidak santun. Maka wajar bahasa politik terlalu dipenuhi kebencian, kebohongan, hujatan bahkan fitnah. Tutur kata bahasa politik yang dipertontonkan kian ambigu. Sikap kesantunan berbahasa Indonesia kian punah bahkan terlalu mudah diputar-balik menjadi alat untuk menistakan. Bahasa politik tidak asyik lagi. Cara politisi berbahasa kian penuh sentimen, hingga bikin gaduh dan mengundang perdebatan. Bahasa politik terlalu mengumbar kata-kata tanpa arti. Diksinya provokatif, bahkan kamuflastis dan terkadang menyesatkan.

Hari ini, bahasa politik tidak lagi berdasar pada argumentasi logis dan realistis. Bahasa seakan telah kehilangan kosakata santun lalu berganti caci-maki, sumpah serapah dan hujat-menghujat. Kesantunan berbahasa, kian terpenjara oleh pemakainya sendiri. Bahasa politik makin tidak santun. Tanpa terkecuali, seluruh pemakai bahasa Indonesia termasuk politisi harus bertanggung jawab untuk mengembalikan slogan “bahasa menunjukkan bangsa”. Bahasa yang penuh kesantunan hakiki, bermakna realistis, dan menjadi alat kebaikan. Bahasa Indonesia yang baik dan benar lagi santun. Bukan bahasa kebencian apalagi bahasa kebohongan.

Setidaknya ada empat sebab yang menjadikan bahasa politik kian tidak santun. Pertama, akibat keinginan mengkritik yang dilandasi sikap dan pikiran negatif. Kedua, akibat memberi komentar dan pendapat atas dasar emosi personal. Ketiga, akibat bertutur atas dorongan kebencian dan kecurigaan. Keempat, akibat ambisi dan nafsu untuk memojokkan lawan politik. Berangkat dari sebab itulah, bahasa politik cenderung memilih kata-kata dan diksi yang bermuatan ujaran kebencian, hoaks, hujatan, dan fitnah.

Tidak santunnya bahasa politik, sungguh menjadi bukti ketidakpedulian kita terhadap Bahasa Indonesia itu sendiri. Bahasa yang gagal menjadi “tuan rumah budaya’ di negerinya sendiri. Alhasil, hari ini kita lebih memilih bahasa yang berbeda. Bukan memilih bahasa yang mempersatukan. Inilah persoalan terbesar kesantunan berbahasa Indonesia. Untuk mengembalikan cara berkomunikasi yang lebih sejuk, lebih berbudaya, dan lebih santun.

Karena berbahasa yang santun adalah berbahasa yang lugas namun tetap bertahan pada diksi yang baik dan sesuai etika. Sungguh, bahasa politik dan bahasa media sosial hari ini sangat butuh kesantunan.

Oleh: Syarifudin Yunus. Penulis adalah Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia Unindra.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru