Onde Mande Global Bond Pertamina, Berpotensi Miss Management

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 21 September 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pertamina adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. (Foto : Beritapojok.com)

PT Pertamina adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. (Foto : Beritapojok.com)

Opiniindonesia.com – Akusisi perusahaan yang mempunyai blok migas dan akuisisi blok migas diluar negeri dengan sumber pendanaan dari global bond sangat berpotensi terjadi miss management atau bad management serta rentan penyelewengan.

Dikarenakan peruntukan hutang global bond yang tidak jelas, bisa digunakan apa saja. Tidak langsung ke projek yang didanai, misal “acquisition financing”.

Dapat diuji, akuisisi milyaran dolar Amerika yang telah dilakukan Pertamina selama ini disebabkan tidak mendapatkan atau tidak bisa dengan acquisition financing.

Tentunya dikarenakan tidak feasible atau tidak layak untuk diakuisisi. Bisa lolos terjadi akuisisi karena menggunakan global bond yang peruntukannya tidak jelas.

Dikarenakan kinerja akuisisi sangat buruk, akhirnya terjadi kesulitan membayar bunga, apalagi membayar pokok hutang ? Pertamina akan membayar pokok hutang pada tahun 2021 – 2023, sehingga periode ini adalah periode tersulit bagi arus kas Pertamina.

Tidak ada pilihan lain, terpaksa mencari hutang jangka pendek yang biaya dan bunganya mahal untuk menutupi hutang yang jatuh tempo. Gali lubang tutup lubang, akhirnya dapat terjadi ketika suatu saat lubangnya tidak dapat ditutup lagi.

Atau pilihan lain adalah Pemerintah segera membayar hutangnya kepada Pertamina sudah mencapai sekitar USD 5 miliar akibat beban penugasan BBM subsidi dan LPG subsidi 3 kg.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru