Opiniindonesia.com – Dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang program Kartu Prakerja menyimpulkan program Kartu Prakerja yang diinisiasi pemerintah dinilai sarat konflik kepentingan. Kerjasama dengan delapan platfom digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ), kata Wakil Ketua KPK,Alexander Marwata di Konfrensi Pers Kamis (18/6/2020). Terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan platfrom digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Ada sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platfrom digital.
Melalui media ini saya pernah menulis dengan judul “Diduga Ada Kongkalingkong, Program Kartu Prakerja Harus Dihentikan” (RMOL 16/4/ 2020). Artinya sudah dua bulan sejak tulisan tersebut KPK baru menyampaikan adanya konflik kepentingan dari Kartu Prakerja. Kartu unggulan kampanye Jokowi ketika Pilpres tahun 1919. Memanfaatkan momen wabah pandemik Corona, anggaran dana kartu tersebut dilipat gandakan menjadi 20 Triliun. Kalau sekarang KPK baru menyatakan adanya konflik kepentingan. Terlambat. Tapi daripada tidak. Silakan KPK secepatnya melakukan penindakan bukan lagi mencegah. Pemerintah harus segera menghentikan Kartu Prakerja tersebut. Jangan lagi berkelit dan normative. Akan..dan akan diperbaiki. Padahal sebenarnya sudah ada pelanggaran Pidana secara nyata.
Pada tanggal 7 Mei 2020 kembali saya menulis dengan judul “Begal Digital Kartu Pra Kerja & Dana Cashback, harusnya bisa dilacak KPK”, dan mengutip penamaan dari Dr. Rizal Ramli yang memberi nama Begal Digital. Terhadap 8 perusahaan Daring yang baru muncul. Hanya berdasarkan penunjukan tanpa tender dan hanya berdasarkan kepintaran kreatifitas digital oleh milineal yang belum jelas kualitas dan kapasitas mereka. Mengeruk keuntungan dari dana APBN secara cepat dan luar biasa besar.
Bantahan para elit partai Golkar dan petinggi penyelenggara kartu pekerja, bahwa Kartu Pra kerja terbuka dan tidak mungkin adanya korupsi. Who Knows. Modus cashback dibelakang layar biasanya berlangsung. Kartu pra kerja di masukan kedalam program penyelamatan dampak Covid-19. Maksud nya dapat dilindungi UU2/20 isinya adalah salah satunya adalah imunitas bagi penyelenggara tidak bisa dituntut secara hukum. Mereka lupa bahwa Kartu Prakerja faktanya adalah program dua tahun yang lalu sebagai janji kampanye Jokowi, bukan program pengatasan Covid-19. Tidak salah menduga bahwa mereka akan ngotot rejim Kartu Pra Kerja akan jalan terus, apapun yang terjadi. KPK di uji apakah benar punya gigi.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Miris memang. Dalam kondisi dobel krisis, krisis ekonomi dan krisis wabah yang tidak tahu kapan berakhirnya masih saja ada “perampokan” melalui begal digital. Sebenarnya yang paling dibutuhkan adalah cash transfer agar rakyat bisa bertahan hidup, bukan pelatihan berbayar mahal menggunakan uang rakyat. Seharusnya Menko Perekonomian Airlangga sebagai penanggung jawab Kartu Pekerja merasa malu dengan penjelasan KPK. Bukan lagi berkelit. Di luar negeri pejabat seperti ini sudah mundur sebagai wujud tanggung jawab moral, di Japan biasanya diakhiri dengan Harakiri.
Oleh : Syafril Sjofyan, Pengamat Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78