Anies, Bawaslu dan People Power

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 Januari 2019 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gara-gara salam dua jari, Bawaslu panggil Anies. Anies diminta klarifikasi. Bawaslu benar. Mereka menjalankan tugas sesuai kewenangannya. On the track. Rakyat harus apresiasi kerja Bawaslu. Hanya saja, kenapa cuma Anies yang dipanggil?

Sementara para menteri dan sejumlah kepala daerah yang sama-sama mengangkat jari dukungannya tidak dipanggil? Apa yang membedakan Anies dari para menteri dan kepala daerah yang lain? Pasti bedalah. Anies dua jari. Para menteri dan kepala daerah yang lain cuma satu jari. Ya pasti beda! Maksudnya? Beda hukum dan perlakuannya gitu?

Pemanggilan tunggal oleh Bawaslu akan menjadi trigger bagi para pendukung dan simpatisan Anies di seluruh Indonesia untuk semakin mengobarkan semangat dan patriotisme perlawanan kepada penguasa. Kok penguasa? Ah, mosok anda gak tahu?

Jika Bawaslu ceroboh dalam menangani Anies, ini akan berpotensi memicu hadirnya jutaan rakyat ke Jakarta untuk #SaveAnies. Suara ini sudah mulai bergaung di berbagai medsos.

Rakyat marah. Kenapa? Karena Bawaslu dianggap tak bertindak adil. Sejumlah kepala daerah di Riau dukung Paslon no 01 dan acungkan satu jari, Bawaslu tak bertindak. Ridwan Kamil dan Khofifah acungkan satu jari, bebas-bebas saja.

Bupati Garut kumpulkan Camat, Lurah, Ketua RT dan RW untuk memberikan arahan kampanye, lenggang aja. Giliran Anies, (dan juga satu lurah di Jawa Timur) acungkan dua jari, langsung dipanggil. Ditakut-takuti dengan penjara tiga tahun.

Rakyat yang selama ini bersabar, menahan kecewa, geram dan marah, seolah mendapatkan triggernya. Jika kita memotret situasi emosional rakyat saat ini dengan teori tahapan konfliknya Jonathan Turner, kemarahan rakyat sudah klimaks. Masuk tahapan kedelapan. Hanya tinggal satu tahapan lagi. Ini berbahaya, dan harus dicegah. Dengan apa? Keadilan!

Pemanggilan Anies oleh Bawaslu menyebabkan pertama, rakyat makin sadar betapa Bawaslu tak netral. Mereka tak lagi jadi wasit, tapi pemain. Kedua, tindakan kepada Anies akan menimbulkan kemarahan rakyat yang luar biasa. Mengingat Anies adalah simbol perlawanan rakyat dan icon oposisi.

Bawaslu, dan sejumlah pihak yang diduga berada di belakangnya, tidak sadar, betapa “ketidakadilan sampai batas tertentu” akan memicu lahirnya people power. Itu hukum sosial yang “boomnya” tidak bisa dipredisksi oleh siapapun.

Jika rakyat tak mendapatkan keadilan di ruang hukum, maka mereka akan menciptakan keadilan di jalanan. Ini tentu punya risiko sosial dan politik yang cukup besar.

Sebagai bangsa yang demokratis dan beradab, tentu tak ada yang menginginkan semua itu terjadi. Karena itu, kepada semua pihak yang sedang diberikan otoritas di pundaknya oleh rakyat, bersikaplah adil. Hanya itu yang diharapkan rakyat, agar rakyat tidak mengambil paksa otoritas itu dengan menciptakan keadilan di jalan.

Jakarta, 10/1/2019. (*)

[Oleh : Tony Rosyid. Penulis adalah pengamat politik dan pemerhati bangsa]

(*) Untuk membaca tulisan Tony Rosyid yang lainnya, silahkan KLIK DI SINI.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

Jaringan AI-Optik Jadi Penggerak Pertumbuhan Baru di Era AI

Jumat, 26 Jun 2026 - 07:44 WIB