Asmosfer Politik Tidak Mendukung, Saatnya DPR di Pihak Anti Komunis

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 Juni 2020 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Massa Anti Komunis Tolak RUU HIP. (Foto : Instagram @info_jakartapusat)

Demo Massa Anti Komunis Tolak RUU HIP. (Foto : Instagram @info_jakartapusat)

Opiniindonesia.com – DPR sudah berat untuk membahas RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Atmosfer politik yang ada tidak mendukung untuk menjadikannya sebagai UU.

Jika penundaan Pemerintah yang tak jelas dasarnya itu berujung pada pembahasan juga, maka diprediksi sulit DPR untuk bekerja dengan tenang, jernih dan lancar. Aksi-aksi protes akan terus membarengi. RUU HIP telah menjadi “bencana nasional”.

Meski membahasakan “menunda”, Pemerintah nampaknya bingung. Di satu sisi desakan rakyat khususnya umat Islam untuk menghentikan proses lanjutan RUU sangatlah kuat, di sisi lain usulan awal RUU ini datang dari PDIP yang tak lain merupakan partai Pemerintah sendiri. Sikap tegas Pemerintah akan menyinggung “marwah” PDIP dan juga DPR.

Sebaiknya DPR tak perlu ngotot. Sinyal Pemerintah diantisipasi dengan segera menarik atau menghentikan RUU inisiatif. Opsi revisi atau perbaikan “sesuai aspirasi” justru tidak aspiratif. Aspirasi publik adalah hentikan atau tolak RUU. T

Telah terpateri di hati rakyat bahwa RUU HIP itu beraroma orde lama atau bahkan komunisme. Tuduhan terkuat adalah tanda kebangkitan PKI. Neo-PKI.

Ada pembakaran bendera PKI pada aksi unjuk rasa tanggal 24 Juni di depan Gedung DPR-RI. Pengunjuk rasa bernyanyi dengan semangat “bakar, bakar, bakar PKI, bakar PKI sekarang juga”.

Aspirasi ini yang mesti didengar oleh para wakil rakyat. Tak perlu menuduh yang anti PKI itu sebagai “kadrun”. Ini adalah fakta atau realita dari perasaan politik rakyat yang mereaksi cara elite politik bermain licik.

Uniknya entah karena kecewa atas sikap Pemerintah yang “lembek” dan “mengeles” dengan hanya menyatakan “menunda” ataukah ada akumulasi rasa jengkel dan tidak percaya kepada Pemerintah khususnya Presiden selama ini, sehingga pada momen lagu “perjuangan” itu dinyanyikan pula oleh pengunjuk rasa dengan antusias “turun, turun, turun Jokowi, turun Jokowi sekarang juga”.

Meski bola RUU secara yuridis formal masih berada di tangan Pemerintah karena belum ada “Surpres” yang dilayangkan kepada DPR, akan tetapi pidato Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Menkumham Yasonna Laoly baru baru ini telah memberi indikasi akan sikap Pemerintah.

Oleh karenanya DPR sebenarnya sudah dapat mengambil sikap atau kebijakan strategis untuk menjawab aspirasi rakyat tersebut.

DPR sebaiknya mulai melakukan rapat Baleg maupun Fraksi-fraksi untuk segera menentukan sikap. Hentikan RUU HIP dan tarik dari daftar program legislasi. Kembali perhatian dan fokus pada agenda lain seperti pandemi Covid-19 dan pemulihan keadaan. Jangan mengambangkan persoalan RUU HIP yang membuat gaduh dan resah rakyat tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jika ini dianggap sebagai “pertempuran” untuk menggoalkan RUU HIP menjadi Undang-Undang, maka gempuran akan terus menguat. Sebaiknya DPR mundur saja. Mengibarkan bendera putih itu lebih terhormat. Tidak bagus untuk memaksakan kehendak. Situasi berkaitan RUU HIP ini semakin rentan dan rawan. “DPR, menyerahlah”.

Oleh : M Rizal Fadillah, Penerhati Politik dan Kebangsaan

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru