Dalam memproses kasus penembakan ini jajaran Polda Metro Jaya tentunya tidak hanya terpaku pada kasus pembunuhan berencana, tapi juga harus mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak.
Jika melihat motif pembunuhan ini ada dua, yakni sakit hati karena NL sering dimaki-maki dan NL merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan.
Kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan ini jelas merugikan negara. Sehingga Polda Metro Jaya perlu menelusuri berapa besar pajak yang digelapkan NL, untuk kemudian asetnya disita dan NL dikenakan pasal pencucian uang.
Oleh : Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch






