Fenomena Unik Rakyat Indonesia yang Ramai-ramai Minta untuk Ditahan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 14 Desember 2020 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tersangka Tahanan diborgol. /Pixabaya.com/KlausHausmann.

Ilustrasi Tersangka Tahanan diborgol. /Pixabaya.com/KlausHausmann.

Berbondong-bondong orang atau jama’ah yang siap secara sukarela untuk ditahan ini menjadi fenomena unik dari kesadaran hukum baru sekaligus sebagai protes atas ketidakadilan hukum yang terjadi.

Mereka yakin HRS tidak bersalah dan menjadi bagian dari konspirasi politik dengan memanipulasi hukum.

Fenomena unik, bernilai kritik, dan heroik ini
dapat menjadi goresan sejarah dalam perjuangan umat Islam di Indonesia. Ada beberapa catatan, yaitu :

Pertama, bila fenomena unik ini terjadi secara masif maka bukan mustahil akan ada suatu hari dimana jutaan orang datang ke Polda Metro Jaya untuk bersama-sama “minta ditahan”, misalnya pada tanggal 31 Desember sebagai batas akhir tahap pertama masa penahanan HRS.

Kedua, pembunuhan keji 6 anggota laskar FPI dan penahanan atau pemborgolan HRS menjadi satu kesatuan isu keumatan untuk membangun solidaritas tinggi dalam berjuang bersama “bagai satu tubuh yang sakit”.

Ketiga, bacaan umat baik pembunuhan anggota 6 laskar FPI maupun pemborgolan HRS, padahal yang bersangkutan datang dengan baik-baik ke Mapolda, adalah kezaliman politik dengan memutarbalikkan fakta dan aturan hukum tanpa rasa malu.

Keempat, bila tanggal 31 Desember misalnya menjadi “hari solidaritas umat” dengan ultimatum “bebaskan HRS atau kami tahan semua” itu benar-benar terjadi, maka peristiwa ini menjadi fenomena terunik dalam sejarah, mungkin berskala dunia.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru