Adakah kaitan antara peristiwa terbakar atau dibakarnya gedung Kejagung dengan upaya penghilangan berkas kasus-kasus korupsi, khususnya terkait skandal hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko? Bisa ya, bisa juga tidak.
Tapi untuk media sekelas Tempo tentu terlalu harga yang harus mereka bayar, andai menurunkan berita asal-asalan. Apalagi media yang punya jam terbang puluhan tahun ini antara lain memang dikenal dengan liputan investigatifnya.
Omong-omong, besar sekali nilai proposal fatwa pembebasan Djoko, ya? US$100 juta! Dengan kurs US$1 setara Rp15.000, maka harga fatwa tersebut mencapai Rp15 triliun. Dahsyat!
Tentu saja, namanya juga proposal. Pasti akan ada tawar-menawar. Berapa angka finalnya? Hanya mereka dan iblis, juga tentu saja Allah SWT, yang tahu. Tapi semua ini menggambarkan betapa amburadulnya penegakan hukum di negeri ini. Di mata para elit itu, hukum benar-benar menjadi komoditas yang gurih diperdagangkan.
Ingat, Proposal tadi bukan ditawarkan pak Dullah, tukang cendol yang keliling keluar masuk gang menjajakan dagangannya. Proposal itu juga bukan dibuat oleh mpok MInah, tukang gado-gado di samping rel kereta. Tapi proposal itu diajukan oleh jaksa. Bukan sembarang jaksa, melainkan jaksa yang menangani kasus korupsi tersebut. Benar-benar rusak!
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






