Argumentasinya Sangat Jelas, Ayo Hentikan Demokrasi Kriminal

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 8 September 2020 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekonom pro rakyat, Dr Rizal Ramli. (Foto: Instagram @rizalramli.official)

Ekonom pro rakyat, Dr Rizal Ramli. (Foto: Instagram @rizalramli.official)

Berkaca dari pemilu 2004 diatas, sangat berharap sekali agar MK dapat mempertimbangkan ambang batas presiden yang serendah2nya atau bisa sampai nol persen sehingga semua partai peserta pemilu sebelumnya dapat mengajukan masing2 paslonnya sendiri.

Hal ini juga sudah diamanatkan oleh UUD 45 pasal 6A, butir 2 yang berbuyi ;
“ Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum”.

Secara konstitusi jelas bahwa partai politik peserta pemilu 2019 lalu, menjadi berhak untuk mengajukan paslon presiden dan wakil-nya masing masing, baik yang mendapatkan kursi di DPR RI dan juga yang gagal dalam mendapatkan kursi.

Hanya saja penafsiran dari pasal 6A (butir 2) ini juga tergantung dari penguasa politik yang sedang berkuasa di DPR RI saat ini, karna merekalah yang punya kuasa membuat undang undang.

Termasuk juga dalam pembahasan RUU No. 7 Th 2017 sebagai dasar untuk sistem pemilu 2024 nanti.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru