Yang terjadi justru terciptanya oligarki politik dan oligarki bisnis gaya baru yang sangat dominan dimana peran kapitalis dan swasta sudah jauh masuk dalam mempengaruhi kebijakan Negara demi kepentingan pribadi dan kelompok. Tak terlepas juga dalam penegakan hukum yang sangat berpihak dan tidak berimbang.
Sejarah Pemilu mencatat bahwa Pemilu Tahun 2004 merupakan pemilu yang terbaik yang pernah diadakan setelah reformasi. Saat itu terdapat 5 paslon yang bertarung yaitu ;
Nomor urut 1 adalah pasangan Wiranto dan Salahuddin Wahid yang diusung Partai Golkar. Di belakangnya di no 2, ada Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi yang dicalonkan PDIP.
Kemudian, nomor urut 3 ditempati pasangan Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo yang dicalonkan PAN. Sementara itu nomor urut 4 ditempati pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla yang diangkat oleh 3 parpol sekaligus: Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Terakhir, pasangan Hamzah Haz dan Agum Gumelar yang dicalonkan PPP menempati nomor urut ke-5.
Dengan banyaknya paslon presiden dan wakilnya yang bertarung, maka rakyat menjadi leluasa memilih calon pemimpin, dan terbukti dengan terpilihnya pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla saat itu, secara umum mereka dapat melaksanakan good government dg baik.






