Misalnya, penguasa menyepelekan aksi-aksi bela Islam yang dilaksanakan berkali-kali oleh umat pada 2016 dan 2017. Tidak saja dianggap remeh, para pemimpin aksi itu dikejar-kejar.
Puncaknya, Habib Rizieq Syihab (HRS) dikenai dakwaan mesum. Akhirnya beliau hijrah ke Arab Saudi demi meredam situasi. Dari sinilah bermula langkah yang sangat keliru oleh penguasa. Bukankah ini kesewenangan?
Kemudian, sejumlah ulama dan ustad didatangi oleh orang-orang gila. Ada yang disiksa sampai meninggal dunia.
Meskipun persekusi terhadap para ustad ini tidak diketahui pasti pelakunya, tetapi ada kesan bahwa pihak yang berwenang tidak serius menyelesaikan kasus-kasus itu. Bukankah ini juga kesewenangan?
Seterusnya ada persekusi terhadap kegiatan #2019GantiPresiden. Kegiatan ini pada mulanya dikatakan legal oleh berbagai pihak, termasuk pihak yang berkuasa.
Namun kemudian, kegiatan yang dimotori oleh Neno Warisman itu dihadang di banyak tempat. Polisi dan intelijen ikut melakukan persekusi. Tidakkah ini kesewenangan?
Masyarakat mengamati cara pihak yang berkuasa dan berwenang dalam menangani berbagai kasus ujaran kebencian dan hoax.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya





