Korupsi Stadium Empat

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 Desember 2018 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUPATI CIANJUR Irvan Rivano Muchtar Rabu (10/12) dicokok KPK beserta bergepok uang senilai Rp 1,5 miliar. Ia satu di antara empat kepala daerah yang tercokok KPK dalam beberapa waktu terakhir ini.

Tak perlu mungkir lagi. Tak perlu debat lagi. Kita harus legawa mengakui, korupsi Indonesia berada pada stadium empat.

https://opiniindonesia.com/2018/12/09/akhirnya-masuk-era-korupsi-gawat-darurat/

Prabowo Subianto mengatakan hal itu sewaktu berkunjung ke Singapura. Alih-alih pernyataan itu dibenarkan, Prabowo malah dibully habis. Dia dianggap tidak mempunyai jiwa nasionalisme karena mengungkapkan kejelekan negerinya di negara orang.

Prabowo bahkan dikait-kaitkan dengan Presiden RI Kedua H.M Soeharto yang kemudian dilabeli sebagai Bapak Korupsi Indonesia.

Tidak ada yang salah dengan pernyataan Prabowo mengenai korupsi stadium empat. Toh, bukan dia yang kali pertama mengungkapnya. Buya Syafii Maarif jauh-jauh hari sering memakai istilah korupsi stadium empat. Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu Maarif tanpa ragu berkata, “Korupsi Indonesia memang berada pada stadium empat”.

Irvan tidak akan menjadi yang terakhir. Masih akan berjatuhan korban cokokan KPK, baik dari kalangan eksekutif dari berbagai tingkatan, maupun dari kalangan anggota dewan dari daerah sampai pusat. Mereka bisa berasal dari partai manapun, yang pro atau yang anti-pemerintah.

Sebelum Irvan, KPK mencokok tiga kepala daerah; Rendra Kresna bupati Malang, Setiyono Walikota Pasuruan, dan bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Ada benang merah disitu. Mereka beremigrasi ke partai pendukung pemerintah untuk mendapatkan “political sanctuary”, perlindungan politik, karena kemungkinan mereka punya problem hukum.

Jelas sudah bahwa perlindungan itu tidak ada. Buktinya mereka masih tetap dicokok KPK juga. Jadi, sia-sialah kepala daerah yang pindah partai karena mengharap perlindungan politik.

Prabowo tegas menyikapi korupsi. Ia tak ragu melakukan kritik terbuka di dalam maupun di luar negeri. Ini tidak ada hubungan dengan soal nasionalisme. Hanya mereka yang berkuping tipis saja yang tidak siap mendengar otokritik.

Mahathir Muhammad menulis otokritik “The Malay Dilemma” (1970) mengritik bangsa Melayu yang disebutnya lembek dan malas, serta tidak suka bersaing. Sebelas tahun berselang Mahathir menjadi perdana menteri dan ia mengeluarkan kebijakan affirmative action untuk membantu bumiputra Melayu bersaing dengan non-bumiputra. Mahathir juga tegas terhadap korupsi karena dia tahu bangsa Melayu yang lembek cenderung suka suap menyuap.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Budayawan dan wartawan Mochtar Lubis menulis “Manusia Indonesia; Sebuah Pertanggungjawaban” (1977) mengritik bangsa Indonesia yang disebutnya munafik, tak bertanggung jawab, suka cari kambing hitam, dan feodal. Di dalam sifat-sifat itu korupsi tumbuh subur.

Lee Kuan Yew menulis memoir empat volume “From the Third to First” (2000) membelejeti sikap warga Singapura yang jorok dan suka suap-menyuap.

Baik Lee maupun Mahathir dikenal tegas, dan bahkan dianggap bertangan besi ketika memerintah. Terbukti, tetangga kita jadi lebih maju dari kita.

Contoh pemberantasan korupsi yang melegenda muncul dari Perdana Menteri Cina Zhu Rongji yang pada 2007 mengatakan, “Siapkan 100 peti mati, 99 untuk koruptor satu untukku kalau aku korupsi”. Ribuan orang dieksekusi termasuk pejabat tinggi.

Di Malaysia, Singapura, dan Cina korupsi sudah berada di stadium empat. Pemimpin yang tegas menjadikan negara itu bersih. Dibutuhkan pemimpin yang tegas untuk memeberantas korupsi. Pemimpin lembek tidak akan bisa melakukannya.

Di negara lain koruptor pencoleng duit rakyat dihukum mati atau dipotong tangan. Di Indonesia malah dipotong masa tahanan. (*)

[Oleh : Dhimam Abror Djuraid. Penulis adalah wartawan senior, kini politisi]

* Untuk membaca artikel Dhimam Abror Djuraid yang lainnya, silahkan KLIK DI SINI.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru