Hasil kajian tersebut mengindikasikan adanya potensi kolusi dan korupsi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
KPK menilai pihak swasta yang berperan sebagai sponsor paslon, pada akhirnya akan melakukan praktek kolusi dan korupsi, baik pada saat Pilkada berlangsung dan setelahnya jika paslon yang disponsorinya menang dan memegang jabatan sebagai kepala daerah.
Hasil kajian KPK ini sangat faktual. Namun IPW melihat ada fenomena baru dimana makin banyak oknum Polisi yang meminta paksa berbagai proyek dari para Kepala Dinas di sejumlah daerah.
Dalam kasus ini IPW berharap KPK tidak hanya melakukan kajian tapi segera menangkapi oknum oknum Polisi tsb. Sebab IPW melihat, sejauh ini ada korelasi kuat penghancuran pembangunan di daerah, setelah korupsi di sektor swasta dengan para kepala daerah, kini muncul aksi minta paksa proyek oleh oknum kepolisian kepada para Kepala Dinas.
Oleh : Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)





