Opiniindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menangkapi sejumlah oknum Polisi yang meminta paksa sejumlah proyek kepada para kepala dinas.

Aksi minta paksa proyek ini tidak hanya modus baru korupsi di daerah, tapi juga menjadi penghancur pembangunan di daerah.

Indonesia Police Watch (IPW) menerima laporan dari sejumlah daerah bahwa para Kepala Dinas, terutama PU, Pendidikan, Kesehatan, para Bendahara dll sering didatangi oknum Polisi yg meminta proyek tertentu agar dikerjakan Rekanan yang ditunjuknya.

Jika tidak diberikan, oknum Polisi itu meminta fee 10 sampai 15 persen dari nilai proyek tsb. Jika tidak diberikan para Kepala Dinas itu diganggu dgn berbagai panggilan kepolisian, mulai dari klarifikasi, wawancara hingga meminta keterangan.

Akibatnya banyak Kepala Dinas yg stres dan mundur dari jabatannya akibat tidak kuat menghadapi teror seperti ini. Jika hal ini terus berlanjut nasib pembangunan di daerah dipastikan akan terhambat dan tidak maksimal.