Mengapa Dubes Rusdy Kirana Harus Dipecat dan Diusut

- Pewarta

Jumat, 12 April 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Menyusul kasus pencoblosan surat suara secara illegal di Malaysia, banyak suara di masyarakat yang menuntut agar Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdy Kirana, dipecat dan diusut terkait kasus ini. Tuntutan itu disampaikan mengingat kecurangan pemilu di Malaysia terkait langsung dengan Rusdy.

Seperti diketahui, selain surat suara tercoblos illegal untuk paslonpres 01, ada pula kertas suara yang dicoblos pada tanda gambar Davin Kirana, anak Rusdy Kirana. Davin adalah caleg NasDem untuk DPRRI dapil DKI. Selain itu, Dubes Rusdy melakukan keanehan terkait penyelenggaraan pemilu warga Indonesia di Malaysia.

Dia menugaskan DCM (deputy chief de mission) atau wakil duta besar sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Tidak bisa dibantah adanya ‘conflict of interest’ (konflik kepentingan) dengan penugasan ini. Sebab, sulit dibantah narasi bahwa Wakil Dubes akan ‘memahami’ untuk apa dia ditugaskan di PPLN Malaysia.

Posisi DCM di PPLN sangat kontroversial. Tak salah jika dikatakan bahwa posisi itu menjadi ‘undeniable’ (tak terbantahkan) untuk dikaitkan dengan misi mensukseskan ‘kecurangan’ untuk Davin Kirana. Angota Bawaslu, Rahmat Bagja, termasuk yang mempertanyakan penugasan DCM di PPLN Malaysia.

Selain itu, menurut Rahmat Bagja, PPLN Malaysia menolak ketika Bawaslu mengusulkan agar kotak suara keliling (KSK) di Malaysia didampingi pengawas dari Bawaslu. Kenapa ditolak? Siapa yang memerintahkan penolakan?

Dan pertanyaan yang terbesar adalah: mengapa puluhan atau mungkin ratusan ribu lembar surat suara bisa jatuh ke tangan tukang coblos upahan? Perjalanan surat suara yang dicoblos illegal itu sangat mudah ditelusuri.

Itulah antara lain sederet pertanyaan yang harus ditemukan jawabannya oleh Bawaslu dan pihak-pihak berwenang lainnya. Yang jelas, Dubes Rusdy Kirana sekarang tidak punya ‘credential’ (nama baik) lagi. Pantas masyarakat menuntut agar dia dipecat dan diusut. Secepat mungkin.

Oleh : Asyari Usman, adalah Penulis wartawan senior.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru