Opiniindonesia.com – Menyusul kasus pencoblosan surat suara secara illegal di Malaysia, banyak suara di masyarakat yang menuntut agar Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdy Kirana, dipecat dan diusut terkait kasus ini. Tuntutan itu disampaikan mengingat kecurangan pemilu di Malaysia terkait langsung dengan Rusdy.
Seperti diketahui, selain surat suara tercoblos illegal untuk paslonpres 01, ada pula kertas suara yang dicoblos pada tanda gambar Davin Kirana, anak Rusdy Kirana. Davin adalah caleg NasDem untuk DPRRI dapil DKI. Selain itu, Dubes Rusdy melakukan keanehan terkait penyelenggaraan pemilu warga Indonesia di Malaysia.
Dia menugaskan DCM (deputy chief de mission) atau wakil duta besar sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Tidak bisa dibantah adanya ‘conflict of interest’ (konflik kepentingan) dengan penugasan ini. Sebab, sulit dibantah narasi bahwa Wakil Dubes akan ‘memahami’ untuk apa dia ditugaskan di PPLN Malaysia.
Posisi DCM di PPLN sangat kontroversial. Tak salah jika dikatakan bahwa posisi itu menjadi ‘undeniable’ (tak terbantahkan) untuk dikaitkan dengan misi mensukseskan ‘kecurangan’ untuk Davin Kirana. Angota Bawaslu, Rahmat Bagja, termasuk yang mempertanyakan penugasan DCM di PPLN Malaysia.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Selain itu, menurut Rahmat Bagja, PPLN Malaysia menolak ketika Bawaslu mengusulkan agar kotak suara keliling (KSK) di Malaysia didampingi pengawas dari Bawaslu. Kenapa ditolak? Siapa yang memerintahkan penolakan?
Dan pertanyaan yang terbesar adalah: mengapa puluhan atau mungkin ratusan ribu lembar surat suara bisa jatuh ke tangan tukang coblos upahan? Perjalanan surat suara yang dicoblos illegal itu sangat mudah ditelusuri.
Itulah antara lain sederet pertanyaan yang harus ditemukan jawabannya oleh Bawaslu dan pihak-pihak berwenang lainnya. Yang jelas, Dubes Rusdy Kirana sekarang tidak punya ‘credential’ (nama baik) lagi. Pantas masyarakat menuntut agar dia dipecat dan diusut. Secepat mungkin.
Oleh : Asyari Usman, adalah Penulis wartawan senior.
Baca Juga:
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk