Desakan Muhammadiyah, NU, KAMI, dan organisasi lain bukan untuk membatalkan Pilkada tetapi hanya menunda. Apa salahnya untuk dapat dipertimbangkan dan diterima.
Covid 19 itu sangat berbahaya. Satgas telah dibentuk untuk menunjukan situasi darurat. Bongkar pasang penanggungjawab pengendali pun telah dilakukan. Luhut Panjaitan kini menjadi komandan tertinggi.
Bila Pemerintah ngotot tidak hendak menunda maka pertanggungjawaban dari segala risiko yang diakibatkannya harus ditanggung, termasuk siap untuk dinyatakan bahwa perbuatannya telah melanggar Konstitusi.
Siap mundur atau dimundurkan jika gagal atas kebijakan “nekad dan tuli” nya tersebut.
Rezim harus ingat bahwa tujuan bernegara yang diatur dalam Pembukaan UUD 1945 antara lain adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya





