Mengapa Pilkada Tidak Bisa Mundur? Ada Kepentingan Apa Sih?

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 23 September 2020 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. (Foto : Infopena.com)

Pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. (Foto : Infopena.com)

Desakan Muhammadiyah, NU, KAMI, dan organisasi lain bukan untuk membatalkan Pilkada tetapi hanya menunda. Apa salahnya untuk dapat dipertimbangkan dan diterima.

Covid 19 itu sangat berbahaya. Satgas telah dibentuk untuk menunjukan situasi darurat. Bongkar pasang penanggungjawab pengendali pun telah dilakukan. Luhut Panjaitan kini menjadi komandan tertinggi.

Bila Pemerintah ngotot tidak hendak menunda maka pertanggungjawaban dari segala risiko yang diakibatkannya harus ditanggung, termasuk siap untuk dinyatakan bahwa perbuatannya telah melanggar Konstitusi.

Siap mundur atau dimundurkan jika gagal atas kebijakan “nekad dan tuli” nya tersebut.

Rezim harus ingat bahwa tujuan bernegara yang diatur dalam Pembukaan UUD 1945 antara lain adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru