Nah, sebagai penyelenggara negara maka Pemerintah wajib untuk mendahulukan hal ini sebelum ngotot untuk memaksakan Pilkada.
Pilkada itu sesuatu yang sangat bisa ditunda. Kecuali jika hanya demi kepentingan keluarga. Dan itu adalah fikiran gila.
Oleh : M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.





