CARA BUPATI Pesisir Selatan Hendrajoni membagikan bantuan ratusan juta di halaman kantor bupati disesalkan banyak pihak. Meski bantuan itu dari pemerintah pusat, namun cara Hendrajoni membagikan bantuan tersebut bisa dimaknai sebagai bentuk kampanye untuk Jokowi.
Hendrajoni membagikan bantuan ratusan juta dengan menyebutkan bahwa bantuan tersebut berasal dari Jokowi. Bahkan, Hendrajoni menekankan kepada penerima bantuan agar selalu mengingat Jokowi.
“Tau kan Jokowi? Nah oke. Ingat ya!,” ucap Hendrajoni seraya menyerahkan bantuan kepada seorang pria yang diduga aparat desa.
Tak lupa Hendrajoni mengacungkan satu jari yang diduga sebagai nomor urut pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Hendrajoni adalah salah satu dari 10 kepala daerah di Sumbar yang menyatakan mendukung Jokma.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Sebelumnya dia adalah Ketua DPD PAN, namun telah mengundurkan diri.
(1) Soal ini, Hendrajani harus dilaporkan ke Bawaslu. Semua pihak yang dirugikan harus segera bertindak untuk bergerak.
(2) Hendrajoni terbuktu telah melakukan kampanye di hari kerja, dan menggunakan dana bantuan pemerintah sebagai alat kampanye.
(3) Apa yang dilakukan Hendrojoni adalah sebagai bukti bahayanya bila seorang kepala daerah merangkap menjadi tim sukses.
Baca Juga:
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk
(4) UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 2 huruf F menyebutkan bahwa ASN, termasuk di dalamnya pejabat daerah dan pejabat negara harus netral dan tidak memihak.
(5) Bawaslu harus segera bertindak dan mengingatkan kepala daerah lain, kita tunggu aksi nyata Bawaslu. (*)