Menunggu Bawaslu Menegur Bupati Pesisir Selatan yang Bagi Bantuan atas Nama Jokowi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 September 2018 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CARA BUPATI Pesisir Selatan Hendrajoni membagikan bantuan ratusan juta di halaman kantor bupati disesalkan banyak pihak. Meski bantuan itu dari pemerintah pusat, namun cara Hendrajoni membagikan bantuan tersebut bisa dimaknai sebagai bentuk kampanye untuk Jokowi.

Hendrajoni membagikan bantuan ratusan juta dengan menyebutkan bahwa bantuan tersebut berasal dari Jokowi. Bahkan, Hendrajoni menekankan kepada penerima bantuan agar selalu mengingat Jokowi.

“Tau kan Jokowi? Nah oke. Ingat ya!,” ucap Hendrajoni seraya menyerahkan bantuan kepada seorang pria yang diduga aparat desa.

Tak lupa Hendrajoni mengacungkan satu jari yang diduga sebagai nomor urut pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Hendrajoni adalah salah satu dari 10 kepala daerah di Sumbar yang menyatakan mendukung Jokma.

Sebelumnya dia adalah Ketua DPD PAN, namun telah mengundurkan diri.

(1) Soal ini, Hendrajani harus dilaporkan ke Bawaslu. Semua pihak yang dirugikan harus segera bertindak untuk bergerak.

(2) Hendrajoni terbuktu telah melakukan kampanye di hari kerja, dan menggunakan dana bantuan pemerintah sebagai alat kampanye.

(3) Apa yang dilakukan Hendrojoni adalah sebagai bukti bahayanya bila seorang kepala daerah merangkap menjadi tim sukses.

(4) UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 2 huruf F menyebutkan bahwa ASN, termasuk di dalamnya pejabat daerah dan pejabat negara harus netral dan tidak memihak.

(5) Bawaslu harus segera bertindak dan mengingatkan kepala daerah lain, kita tunggu aksi nyata Bawaslu. (*)

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru