Omnibus Law UU Cipta Kerja, The King Can Do No Wrong

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 16 Oktober 2020 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @rfhd_14)

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @rfhd_14)

Opiniindonesia.com – Omnibus Law bukan saja fenomenal tetapi kontroversial. Penolakan sangat masif dan mengguncangkan baik yang dilakukan oleh buruh, mahasiswa maupun kalangan akademik. Korban pun berjatuhan secara fisik dan penangkapan-penangkapan.

Anggota Dewan ikut babak belur karena memutuskan RUU menjadi UU dengan cara tidak lazim. Di berbagai media nada sinis membuka borok tentang kejanggalan penetapan.

Kategorinya cacat hukum. Tapi secara institusi DPR merasa tak bersalah dapat membuat sejuta dalih. Maklum wakil rakyat telah mengambil alih kedaulatan rakyat. Demokrasi menjadi Dewankrasi.

Dewan dan Pemerintah telah menjadi satu paket, sebuah rezim. Hancur sudah sistem check and balances.

Pembagian kekuasaan (distribution of power), apalagi pemisahan kekuasaan (separation of power) sudah tak ada dan yang nyata adalah penyatuan kekuasaan (unification of power).

Simbolisasi untuk ini adalah Jokowi dan Puan dalam satu singgasana Raja dan Ratu. Titah keduanya tak bisa dibantah. Keduanya berhak memerintahkan apa saja termasuk menuduh atau melakukan hoaks.

Bagai dunia hewan dalam kerajaan kodok, kerajaan bebek, atau kerajaan singa. The King can do no wrong.

Dalam sebuah fabel dikisahkan Raja Singa memakan daging dan petai hingga mulutnya berbau busuk.

Lalu ia bertanya pada seekor bebek dan bebek yang ketakutan menyebut bahwa sang Raja mulutnya wangi. Namun raja tahu bebek berdusta, dihukumlah ia.

Ketika bertanya pada kodok yang melihat bebek dihukum, ia dengan yakin menyebut bahwa mulut raja itu bau. Karena dianggap menghina, kodok pun kena hukum. Semua jadinya salah.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru