Mari kita bandingkan kasus ini dengan yang terjadi di Amerika. Penggunaan kata ‘idiot’, ‘dope’, ‘moron’ sempat menghebohkan Gedung Putih, bagaimana para pembantu Trump memakai kata-kata itu untuk menghina bosnya. John Kelly Kepala Staff Gedung Putih menyebut Donald Trumph “idiot”, beberapa kali Kelly membuat pernyataan presiden sebagai orang bodoh.
Mantan Menteri Luar Negeri Rex Tillerson pada Juli 2017 menyebut Trump sebagai “orang tolol”. Komentar itu muncul setelah Tillerson mengadakan pertemuan dengan anggota tim keamanan nasional di Gedung Putih. Bahkan Menteri Pertahanan Jimm Mattis mengatakan Trump hanya memiliki pemahaman anak kelas lima atau enam di sekolah dasar.
Di Amerika kebebasan berpendapat masih dijunjung tinggi, kata idiot tidak dikategorikan sebagai ujaran kebencian meski sangat jelas kata-kata tersebut ditujukan kepada pemimpin negara. Di Indonesia kata “idiot’ dipolitisasi untuk menekan lawan politik oleh penguasa.
Ahmad Dhani adalah korban kriminalisasi. Kalau kata idiot dianggap sebagai ujaran kebencian, lantas bagaimana dengan kata sontoloyo yang diucapkan Presiden? Kata tersebut tidak sepantasnya keluar dari bibir seorang pemimpin negara apalagi diucapkan dalam sambutan di forum resmi di hadapan warga dan pejabat publik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






