Akibat adanya PT ini maka rakyat secara konstitusional dirugikan bila dikaitkan dengan tujuan2 kemerdekaan yang tercantum dalam UUD 45 terutama didalam Mukadimah seperti menuju masyarakat adil dan makmur dan memajukan kesejahteraan umum.
Presiden yang terpilih menjadi tidak maksimal kompetensinya , kemampuannya untuk mengelola masalah2 negara termasuk didalam memilih dan mengangkat para menterinya yang melaksanakan kebijakan2 nya sehingga rakyat dirugikan dalam banyak hal.
Misalnya naiknya harga bahan pokok , kenaikan harga Tarif Dasar Listrik , kenaikan iuran BPJS , harga bbm tidak turun2 walaupun harga internasional anjlok sangat dalam sampai pernah mencapai minus $13 / barrel . Semua hal diatas adalah kebutuhan pokok rakyat yang diperlukan dalam kehidupannya se-hari2 .
Selain itu dengan adanya Presidential Treshold ini juga akan mendorong terjadinya korupsi karena pada umumnya Calon Presiden dan Wakilnya tidak mungkin mempunyai cukup uang untuk membiayai kampanye, kunjungan2, biaya media, biaya pertemuan2, biaya hotel, biaya operasional dll yang jumlahnya sangat besar.
Sehingga harus didukung oleh para pemodal dan akhirnya berhutang budi kepada mereka yang nantinya bila berhasil menang, Presiden harus membalas budi dengan memberikan ijin2 khusus dan hak2 istimewa kepada para pemodal itu dan menimbulkan perilaku korupsi yang 4besar pula.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






