Dalam kasus Pilkada sudah banyak sekali contoh kasusnya yang terbukti seperti a.l. Tertangkapnya Bupati Kutai Kartanegara suami isteri dimana isterinya adalah Ketua DPRD Kabupaten Kukar rersebut dengan perkiraan kerugian negara sebesar 2 trilyun rupiah .
Oleh karena itu Presidential Treshold harus dihilangkan alias menjadi nol persen . Walaupun pembuat UU adalah pemerintah dan DPR , namun adalah tanggung jawab Mahkamah Konstitusi untuk membuat PT menjadi nol persen , karena telah 13 kali gugatan kepada MK dikalahkan oleh MK sehingga akibat2nya yang telah kami uraikan diatas termasuk beratnya kehidupan ekonomi rakyat dan kemungkinan maraknya korupsi menjadi akibat dari keputusan MK .
Apabila secara teknis memungkinkan , karena semua rakyat Indonesia seperti diuraikan diatas ternyata mempunyai Legal Standing untuk menggugat PT ke MK , maka lebih dari 100 juta rakyat bisa ber-bondong2 mendatangi MK untuk menggugat.
Oleh : Abdulrachim K, Analis.






