Memberlakukan New Normal sebelum kasus covid benar-benar berhenti hanya akan membuka kembali pintu penularan Covid seperti sebelumnya.

Kedua, PSBB di Indonesia, khususnya antar wilayah yang saling terhubung, tidak diberlakukan serentak. Tentu masih ingat ketika DKI Jakarta sudah memberlakukan PSBB, daerah lain di Jawa menyusul PSBB beberapa minggu kemudian.

Oleh karena itu ketika di DKI kasus covid sudah mulai surut, sementara daerah lain termasuk Surabaya masih Black Zone, pemberlakukan new normal seperti membuka kanal penyebaran baru dari daerah yang masih tinggi kasusnya ke daerah yang sudah melandai.

Melonjaknya Covid selama new normal, menjadikan Indonesia terkena banned oleh hampir 60 negara. Dampaknya bukan hanya lalu lintas orang saja yang tertutup, tapi aktivitas bisnis dengan negara-negara itu, seperti arus wisatawan dan ekspor-impor, akan tersendat dan berdampak pada perekonomian dalam negeri.

Situasi ini menjadikan hipotesa lama pada awal covid menjadi aktual. Bahwa karantina wilayah /PSBB serentak hingga covid mereda, lebih murah ongkos ekominya dari pada new normal sebelum waktunya. Terbukti kebijakan new normal itu tidak bisa mendongkrak ekonomi dan justru merosot.