Kedua, maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang semboyan “Salus Populi Suprema Lex Esto” yaitu Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”. Jika Liga 1 dan 2 tetap digelar dikhawatirkan akan banyak melahirkan klaster baru.

Tentunya ini bertolak belakang pada sikap semua kepala daerah, yang sudah memberi instruksi kepada bawahannya, untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Jika, LIB dan PSSI tetap bandel menggelar kompetisi, dan melahirkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 di Jogjakarta dan sekitarnya.

Lembaga sepakbola dunia – FIFA pasti akan mempertimbangkan, apakah Indonesia masih pantas menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 atau tidak. Padahal Piala Dunia U20 itu dijadwalkan pada 20 Mei – 14 Juni 2021, diikuti 24 negara.

Artinya, jika Liga 1 dan 2 tetap digulirkan. Siapa yang menjamin protokol Covid-19 dijalankan oleh masing-masing penyelenggara? Siapa yang menjamin, suporter tidak datang ke sekitar stadion? Siapa yang menjamin, jika pemain dan ofisial klub yang datang dari luar Jogja, tidak membawa virus Covid-19?