Setelah 25 Tahun Semua Keunggulannya Lenyap, Perlukah KPK Dibubarkan?

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 April 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, MBA

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, MBA

Oleh: Sudirman Said, MBA, Pegiat Anti Korupsi dan Mantan Menteri ESDM

OPINIINDONESIA.COM – JIka KPK saat sudah tidak profesional, tidak berintegritas dan tidak independen, maka sebaiknya dibubarkan saja!

Karena keberadaan KPK sudah lebih banyak melahirkan mudarat daripada manfaat.

Pada reformasi 1998 ada cita-cita ingin Adili Suharto dan kroni-kroninya, amandemen konstitusi UUD 1945.

Juga penghapusan dwifungsi ABRI, otonomi daerah seluas-luasnya, tegakkan supremasi hukum, dan membangun pemerintahan yang bersih dari KKN.

Ke 6 agenda di atas jika diframe semangatnya adalah bagaimana menghilangkan praktik korupsi dan itu bagian yang terbesar dari penyakit bangsa kita ketika itu.

KKN, pertalian politik tentara dan sipil, tidak adanya check and balance.

Memang semangatnya adalah betul-betul ingin melakukan purifikasi dari praktik bernegara.

Dan KPK adalah satu simbol, kenapa kita harus melakukan itu, karena dari KPK diharapkan seluruh hulu kehidupan negara dari hulu sampai hilir bisa dibersihkan dari korupsi.

Oleh karena itu memang design dari KPK sangat sempurna. Kewenangannya super, orang-orangnya super bersih, terpilih dari orang-orang terpilih.

Dan kode etiknya sebegitu rupa, sehingga Ketua KPK dilarang keras bertemu sendirian dengan orang lain, apalagi dengan yang berperkara.

Kasus yang dipilihpun memang kasus-kasus yang super, karena niatnya bukan untuk memberantas semua tindak korupsi.

Tapi ingn memberikan satu trigger effect, di mana efek pemicunya dengan mengambil kasus-kasus terbesar yang punya fenomena perhatian publik.

Sayang, kini setelah 25 tahun semua keunggulan KPK lenyap.

Artikel ini disarikan dari diskusi Publik Universitas Paramadina (didukung Universitas Al Azhar) dengan tema “25 Tahun Reformasi – Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional dan Berintegritas”.***


Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru