Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh, Habiburokhman (anggota Komisi III DPR RI) yang bersedia menjadi jaminan pembebasan jurnalis dan aktivis mahasiswa yang ditangkap aparat kepolisian pasca Demo Omnibus Law.
Tak cukup hanya sampai di situ, anggota Fraksi Partai Gerindra itu pun sempat kembali mendatangi Polda Metro Jaya malam hari tanggal 14 Oktober 2020 untuk menemui 11 kader Pelajar Islam Indonesia (PII) yang sempat diamankan polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sebagai bagian dari usaha pembebasan.
Respon sejuk lainnya juga datang dari petinggi Gerindra, yaitu Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani yang menghimbau agar aparat Kepolisian tetap bersikap humanis dengan terus mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya selama digelarnya aksi unjuk rasa.
Ketiga, Presiden Jokowi sebaiknya bersikap lebih tegas kepada pembantunya dan melakukan reshuffle kepada menteri yang tidak bisa melakukan komunikasi politik dengan baik kepada publik terkait urgensi UU Omnibus Law Cipta Kerja kepada masyarakat.
Di sini peran pembantu Presiden di kabinet dalam mensosialisasikan Omnibus Law sangat penting agar kewibawaan pemerintah terjaga dan citra positif Jokowi lebih banyak dari negatifnya, baik itu dalam realita juga di dunia maya, tentang asumsi dan praktek penerapan UU Cipta Kerja.
Bisa diprediksi bahwa pada saat situasi lebih kondusif pasca demo UU Omnibus Law ini, Presiden Jokowi akan mengevaluasi semua aspek dari kinerja para menterinya serta efektifitas pemerintahan di periode terakhirnya ini.
Salah satu opsi yang rasional tentu adalah melakukan reshuffle kabinet pada setahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Oleh : Igor Dirgantara, Pengamat Politik Universitas Jayabaya, Director Survey & Polling Indonesia (SPIN)
Halaman : 1 2




