Kemana Uang Pertamina? Kok Menteri Erick Cari Uang dengan Jual Saham

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng. (Foto : Klikanggaran.com)

Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng. (Foto : Klikanggaran.com)

Opiniindonesia.com – Apa yang ada dibalik pemikiran Sub Holding anak perusahaan Pertamina ternyata ingin memprivatisasi pertamina melalui IPO. Apa tujuannya tidak lain adalah untuk cari uang. Ini cara paling mudah cari uang, rumus tanpa bangku sekolah, tak perlu pengalaman internasional. Yakni jual aset, buat bertahan hidup.

Mengapa cari uang ? Apakah pertamina kekuarangan uang ? Kemana uang pertamina pergi ? Padahal Pertamina untung besar dari impor minyak, lalu jual mahal di dalam negeri. Pasti untung tak mungkin rugi. Bayangkan saja impor dari Singapura Ron 95 seharga Rp. 2300 -2800 per liter, jual di dalam negeri mahal sekali.

Sungguh aneh kalau ada pemikiran jual aset untuk cari uang melalui privatisasi. Emangnya siapa yang mau beli? Jangan jangan elite Indonesia sendiri?. Kita tau perusahaan asing yang besar besar saja sekarang tak bisa cari melalui IPO.

Sejak kesepakatan UNFCC Paris tak ada lagi bank lembaga keuangan yang mau investasi besar di fosil. The end of Oil. Investasi dan derivatifnya akan kena pajak tinggi. Tangga pertama tahun 2025, dan tangga terakhir 2030. Tak ada lagi bank dan lembaga keuangan yang mau biayai fosil energi. Dunia serempak ke transisi energi.

Saya kasih contoh Saudi Aramco, BUMN terbesar di sektor migas di dunia. Melakukan IPO sudah beberaoa tahun yang lalu. Tak ada yang mau beli. Dapat kurang dari 10 persen target IPO. Jauh panggang dari api. Apalagi pertamina siapa yang beli. Kecuali para taipan nasional mungkin mau. Karena selama ini memang banyak hidup di migas. Tapi melarikan uang mereka ke luar negeri secara ilegal. Tapi bahaya kalian akan kena MLA. Uang kotor akan disapu.

Seharusnya menteri BUMN tau bahwa uang Pertamina itu sebenarnya banyak. Namun Menteri BUMN tidak mampu menjalankan manajemen yang baik di BUMN, yang transparan dan akuntable. Sehingga BUMN tidak jadi ajang bancakan oligarki, tidak jadi sasaran pemerasan oleh oligarki kekuasaan.

Menteri BUMN harus memberi tahu ke publik bahwa uang pertamina banyak, tapi tak ada di tangan pertamina. Menteri BUMN jangan berperilaku ibarat pepatah “gajah di pelupuk mata tak kelihatan, semut di seberang lautan kelihatan” uang pertamina di kantong pemerintah tak bisa dilihat. Tapi mencari uang lain melalui IPO.

Uang Pertamina banyak, yakni dalam bentuk piutang kepada pemerintah. Menteri keuangan tak mau membayar utang senilai Rp. 140 triliun. Hanya mau memberikan pengakuan piutang. Tapi tak mau bayar sekarang. Karena fokus APBN konon untuk menyuntikan dana kepada bank dan korporasi yang bangkrut kena covid.

Lah kok bisa ? Bukankah Pertamina ini hajat hidup orang banyak? Mengapa tak jadi prioritas pemerintah bayar utang ke Pertamina? Kan pemerintah tau dan menteri BUMN tau bahwa Pertamina kesulitan cash flow dan terancam disita investor karena tak bisa bayar utang ke pasar keuangan. Kalau memang sanggup jadi menteri BUMN artinya harus sanggup menagih piutang Pertamina. Tugas besar bos!

Oleh : Salamuddin Daeng, Ketua Asosiasi Ekonomi Politik.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru