Ke(tidak)adilan Hukum buat Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 18 November 2020 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Jakarta.go.id

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Jakarta.go.id

Opiniindonesia.com – Qur’an Surat Annisa 58 mengingatkan kepada orang yang beriman dan juga umat manusia tentang dua hal yang relevan dengan peran kepemimpinan. Pertama, perlunya menunaikan amanat dan amanat itu harus teralokasi kepada yang berhak (innallaha ya’murukum an tu-addul amanati ilaa ahliha). Amanat rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan hanya sampai kepada keluarga, kerabat atau kroni.

Kedua, jika menegakkan hukum maka tegakkan dengan adil (wa Idza hakamtum bainan naas an tahkumuu bil adl). Keadilan adalan nilai tertinggi dalam hukum. Asas keadilan adalah kesamaan kedudukan di depan hukum (equality before the law). Konstitusi negara RI menjamin asas kesamaan kedudukan tersebut sebagai konsekuensi dari prinsip negara hukum.

Fenomena kini di negeri ini pada dua hal diatas amburadul atau acak acakan. Amanat jabatan dikhianati dan rakyat tidak menjadi prioritas. Banyak pejabat yang lebih mementingkan diri, keluarga, dan kroni. Akibatnya korupsi, kolusi, nepotisme merajalela. Itu dilakukan secara bersama-sama, terang-terangan dan tanpa rasa malu.

Pekaksanaan hukum aktual menampilkan wajah ketidakadilan. Covid 19 menjadi tongkat pemukul. Ada yang dipukul keras ada yang nyaman-nyaman saja karena sengaja memukul angin.

HRS dan Anies Baswedan dipukul keras, karena “kerumunan”. Dampaknya dua Kapolda dan dua Kapolres dicopot. Jakarta dan Jawa Barat menjadi sasaran.

Di sisi lain kerumunan Kliwonan Habib Luthfi Watimpres di Pekalongan dan Long march 9000 Banser di Banyumas Jawa Tengah lancar-lancar saja tanpa teguran apalagi pencopotan Kapolda dan Kapolres. Tanpa pemanggilan Gubernur Jawa Tengah. Maklum PDIP. Pendaftaran KPU anak Presiden Gibran dengan kerumunannya di Solo juga aman saja. Di Medan mantu Presiden Bobby dan kerumunan Pilkada lain sami mawon.

Satu kalimat cukup untuk ini “ketidakadilan hukum”. Rakyat tahu dan merasakan bahwa Pemerintahan Jokowi tidak adil. Banyak mempermainkan hukum untuk kepentingan politik. Dari mulai Perppu, HIP, Omnibus Law, ITE, hingga Covid 19 yang menjadi alat pemukul untuk memberangus lawan-lawan politik.

Kini dua tokoh menjadi target yaitu HRS dan Anies. Akan tetapi magnet keduanya dipastikan juga cukup kuat untuk simpati dan dukungan rakyat. Bisa dibayangkan ketika keduanya mengikuti tahapan proses pemeriksaan Polisi bahkan mungkin Pengadilan maka rakyat dan umat akan ikut berkerumun membesar dengan dukungan dahsyat. Gelombang perlawanan dapat bereskalasi di luar dugaan.

Rezim Jokowi telah membuka jalan bagi peningkatan kejengkelan bahkan kemarahan. Di belahan dunia manapun dan sejarah kapanpun telah dibuktikan bahwa ketidakadilan adalah gerbang strategis dari perubahan.

Kembali kepada ayat QS Annisa 58 di atas, maka soal amanat dan keadilan merupakan pelajaran sempurna dari Allah “Innallaha ni’imma ya’idhukum bih”. Urusan amanat yang dikhianati atau hukum yang dijauhkan dari keadilan, maka “Innallaha kaana samii’an bashiiro”– Sesungguhnya Allah SWT Maha Mendengar dan Maha Melihat.

Jika Allah SWT sudah membuat keputusan atas dasar Pendengaran dan Penglihatannya maka tak ada suatu kekuatan apapun yang bisa mencegah dan menghindar dari hukuman-Nya.
Na’udzubillah min dzalik.

Oleh : M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru