Siapa Bertanggung Jawab Atas Kematian Masal Ini?

- Pewarta

Senin, 6 Mei 2019 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – KPU sangat memperhatikan dan peduli serta memberi apresiasi kepada para petugas. Dan tidak mungkin mendatangi satu persatu petugas yang wafat. Kami memberikan bantuan secara simbolik… bla.. bla… bla,” begitu kata sambutan Arief Budiman, Ketua KPU saat menyerahkan santunan kepada keluarga petugas KPU yang meninggal.

Nada suaranya, datar saja. Maaf, getar kepedihan, sama sekali tak terdengar. Sekali lagi, maaf, ketua KPU seperti tidak merasakan getir: detik-detik para petugas yang meninggal, derita keluarga yang ditinggalkan. Berapa pun santunan yang diberikan KPU, tidak akan mengembalikan: ayah, ibu, orang tua, anak, adik, atau kakak mereka yang telah meninggal.

Jadi, sekali lagi, sungguh-sungguh maaf, Arief tidak memperdengarkan kepedihan itu. Ia, seolah-olah menganggap hal itu biasa saja. Sana seperti ketika ia menanggapi ribuan bahkan bukan tidak mungkin puluhan ribu kertas suara yang dicoblos secara tidak benar di Malaysia; “Itu biasa saja!” katanya datar-datar saja.

Padahal, petugas KPU atau mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, ada di bawah komandonya, jumlah korbannya jauh lebih dahsyat dari korban bom Bali yang menghebohkan itu. Korban bom Bali tahun 2005, meninggal 202, korban luka-luka 292, dan dampaknya menggetarkan dunia. Sementara korban KPU, meninggal 382, dan yang sakit 3582.

Mestinya, logika yang wajar saja, Arief Budiman suaranya tersendat, menahan kesedihan. Wajahnya jadi terlihat galau karena terbentang derita orang-orang yang ditinggalkan oleh 382 orang yang mereka cintai. Orang yang jadi sandaran hidup. Orang yang selama ini mengisi relung kehidupan. Alih-alih sedih, Arief malah dia mengatakan tidak bisa mengunjungi satu persatu. Bahkan sekedar permohonan maaf saja, tidak dilakukan.

Jika kejadian ini terjadi di Jepang, bukan tidak mungkin Arief Budiman, Wahyu Setiawan, dan lima orang komisioner lainnya melakukan harakiri alias bunuh diri. Sambil sebelumnya meminta maaf pada keluarga korban karena tak mampu diselamatkan.

Beruntung, hukum islam mengharamkan perbuatan itu dan di Indonesia sendiri, tradisi seperti demikian juga tidak ada.

Jika ini terjadi di Korea, Thailand, Inggris, dan negara-negara maju lainnya, maka para komisioner KPU itu pasti sudah mengundurkan diri. Apa pun alasan atau penyebab kematian masal itu. Kematian yang jauh dari kewajaran. Sebagai orang yang mengaku bermoral tinggi, harusnya ada rasa tanggung jawab itu.

Anehnya, para komisioner KPU masih bisa cengangas-cengenges di setiap penampilannya di televisi.

Jadi, maaf keempat kalinya harus saya utarakan, bagaimana kita bisa percaya pada cara kerja mereka, wong menghadapi kematian masal timnya saja, mereka tak memperlihatkan rasa bersalah. Itu soal nyawa yang telah meninggalkan dan tak mungkin bisa dikembalikan saja mereka tenang-tenang, apalagi sekedar soal salah input atau salah hitung jumlah suara. Patut dapat diduga, mereka juga tak akan merasa bersalah menghadapi semua kekacauan ini.

Demi Allah, Arief Budiman, Wahyu Setiawan dan lima komisioner KPU lainnya, bisakah kalian menjawab: “Siapakah yang bertanggung jawab atas kematian masal itu?”

Semoga kalian mau segera bertobat!!

Oleh : M. Nigara, adalah Wartawan Senior Indonesia.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru