KPU Tak Menduga Reaksi Keras Rakyat

- Pewarta

Senin, 6 Mei 2019 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Kalau mau disebut ada aspek yang tak terduga oleh KPU dalam rencana mereka untuk mencurangi kemenangan Prabowo, maka aspek itu adalah reaksi keras rakyat. Sungguh di luar kalkulasi mereka. Inilah yang membuat eksekusi pencurangan menjadi berantakan. KPU tidak mengira ‘resolve’ (tekad) masyarakat begitu keras dan tak kenal lelah dalam melawan kecurangan.

Tidak hanya tekad yang keras. Reaksi rakyat terhadap kejahatan KPU diperkuat pula oleh para relawan IT dari segela penjuru untuk membongkar dan memergoki penggelembungan suara Jokowi ketika dilakukan ‘input’ data C1. KPU dibuat kucar-kacir. Puluhan ribu ‘salah ketik’ (yang sebenarnya adalah ‘salah niat’), ditemukan satu per satu oleh para pakar IT yang berhasil masuk ke Situng KPU.

KPU hanya bisa bolak-balik mengatakan ‘tak sengaja’. Alasan mereka selalu ‘human error’. Padahal, yang terjadi adalah ‘moral error’. Moral yang bejat.

Pencurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh KPU dalam proses penghitungan nyata (real count) pilpres 2019 ini, gagal total. Semua ‘trick’ (muslihat) yang diterapkan oleh lembaga pelaksana pemilu ini, tertangkap basah oleh para relawan IT. Jadi, bukan hanya kejahatan pemilu saja yang bisa dilakukan secara sistematis, tetapi kejahatan besar itu juga bisa pula dibongkar secara sistematis oleh para pakar IT yang menggunakan ilmunya untuk tujuan baik.

Sangat mengherankan, KPU tetap saja keras kepala melanjutkan kejahatan pemilu itu. Mereka tidak perduli dengan sorakan mengejek dari masyarakat. Misalnya, KPU tetap melanjutkan taktik mendahulukan input C1 yang menguntungkan persentase perolehan suara Jokowi. Mereka, sebaliknya, menunda atau melambatkan input C1 yang berisi kemenangan Prabowo. Sehingga, persentase ‘real count’ yang dipajang di Situng KPU tetap sama dengan ‘quick count’ tipuan yang ditayangkan oleh stasiun-stasiun TV pro-kejahatan.

Salah satu musuh berat KPU dalam upaya merampas kemenangan Prabowo adalah aktivitas ‘real count’ (RC) yang sangat rapi oleh situs Jurdil2019-org. Website ciptaan para relawan alumni berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia itu, akhirnya diblokir oleh Kemenkominfo dengan alasan ada konten negatif. Tindakan dzolim Menkominfo itu tak akan pernah dilupakan dan tidak akan dimaafkan oleh rakyat.

Padahal, Jurdil2019-org hanya ingin menyajikan kejujuran. Website ini menampilkan persentase perolehan suara yang berbanding terbalik dengan persentase hasil kejahatan KPU. Mereka resah melihat RC Jurdil2019-com yang dilakukan secara cermat, tanpa ada pihak yang dicurangi.

Pencurangan pilpres 2014 bisa lancar, tanpa hambatan, karena KPU waktu itu diuntungkan oleh popularitas Jokowi. Sekarang, pilpres 2019 jauh berbeda. Tiba-tiba saja KPU terkepung oleh massa rakyat yang cerdas dan tak punya urat takut lagi.

KPU sama sekali tak menyangka reaksi keras dan rapi yang ditunjukkan oleh rakyat.

Oleh : Asyari Usman, adalah Penulis Wartawan Senior.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru