Selamatkan Peroko Pasif, dan Perlunya Membuat “Peta Kanker”

- Pewarta

Senin, 8 Juli 2019 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Putra terbaik bangsa Indonesia terus bertumbangan karena kanker. Kali ini menimpa Kepala Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, yang meninggal di Guangzhou China (07/07/19), karena terjerat kanker paru stadium empat. Almarhum divonis kanker paru, sejak awal 2017. Pergulatan melawan kanker berakhir hingga sel sel kanker menggerogoti seluruh tubuh almarhum.

Padahal almarhum mengaku menjaga perilaku hidup sehat, dan tentu saja tidak merokok. Namun almarhum juga mengaku bahwa dirinya hidup dalam lingkungan kerja yang penuh asap rokok, dan tidak bisa menghindar karenanya. Alias, berposisi sebagai perokok pasif (passive smoker).

Dalam hal sebagai perokok pasif, almarhum Pak Sutopo tidak sendirian. Bahkan secara nasional, menurut hasil survei Riskesdas 2013, jumlah perokok pasif mencapai lebih dari 90 juta orang. Dan tragisnya, 12 juta lebih dari perokok pasif adalah anak usia 0-4 tahun (balita). Mereka umumnya terpapar asap rokok di tempat kerja dan bahkan di dalam rumahnya sendiri. Dengan demikian betapa dominannya orang Indonesia yang berstatus sebagai perokok pasif. Dan faktor risiko perokok pasif terkena kanker paru adalah empat kali lipat, sedangkan perokok aktif adalah 13, 6 kali lipat.

Oleh karena itu, mewujudkan adanya Kawasan Tanpa Rokok (KTR), adalah kebutuhan mutlak. Sangat mendesak agar semua tempat kerja dan tempat umum sebagai area KTR, tanpa kompromi. Pimpinan dan semua pihak harus mewujudkan area KTR, khususnya di tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum. Bahkan sangat mendesak mewujudkan rumah sebagai KTR. Sebab merokok dalam rumah sama artinya melakukan KDRT bagi penghuni rumah, karena menyebarkan racun mematikan ke seluruh penghuni rumah. Menghirup udara yang sehat tanpa kontaminan racun asap rokok, adalah hak asasi setiap orang, dimanapun tempatnya.

Ironisnya banyak kantor pemerintah dan pejabatnya tidak memberikan contoh kepatuhan bahwa secara regulasi tempat kerja adalah area KTR. Banyak kantor kantor pemerintah yang pimpinan dan stafnya klepas klepus merokok di tempat kerja yang tertutup. Dan almarhum Pak Sutopo adalah salah satu korban keganasan asap rokok di tempat kerjanya. Pak Sutopo adalah korban egoisme bahkan sadisme dari lingkungan kerjanya yang membara oleh asap rokok.

Kini Indonesia adalah darurat kanker! Mengingat prevalensi kanker malah meningkat menjadi 1.8 persen (Riskesdas 2018). Padahal pada Riskesdas 2013, prevalensi kanker di Indonesia hanya 1.4 persen. Dan salah satu pemicu dan pencetus tingginya prevalensi kanker adalah asap rokok. Akankah putra putri terbaik bangsa Indonesia terus bertumbangan oleh penyakit kanker, dan asap rokok menjadi tersangka utamanya?

Oleh karena itu YLKI mendesak Pemerintah agar segera membuat “peta kanker” seperti yang dilakukan oleh Pemerintah China pada tahun 1960-an. Peta kanker tersebut sangat penting, sebagai basis (dasar) pembuatan peta jalan penanggulanan kanker di Indonesia. Sehingga penyakit kanker tidak kian mewabah.

Demikian. Thank you

Wassalam.

Oleh: Tulus Abadi. Penulis adalah Ketua Pengurus Harian YLKI.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru