Ingat Tragedi Bawaslu 21-22 Mei 2019, Jangan Sampai Terulang Lagi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 25 September 2020 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Peristiwa Demonstrasi penolakan hasil Pilpres di depan Gedung Bawaslu pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019. (Foto : Suaramuslim.net)

Peristiwa Demonstrasi penolakan hasil Pilpres di depan Gedung Bawaslu pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019. (Foto : Suaramuslim.net)

Opiniindonesia.com – Saat kita mengingat tragedi berdarah September 1965 akibat aksi percobaan kudeta PKI yang menjadi “habitat” penumpahan darahnya, maka dalam masa Pemerintahan Jokowi kita ingat juga akan penumpahan darah dari sebuah peristiwa unjuk rasa. Melengkapi fenomena kematian 700 petugas Pemilu 2019. Jumlah spektakuler yang tak terungkap penyebabnya. X Files.

Peristiwa itu adalah demonstrasi penolakan hasil Pilpres di depan Gedung Bawaslu pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019. Sekurangnya 8 orang tewas dengan sebagian diterjang peluru “penembak misterius”.

Diantaranya anak-anak remaja. Penyiksaan dan pengeroyokan sadis oleh aparat terjadi. 10 Polisi diperiksa akibat kerusuhan dan hanya dikenai sanksi hukum disiplin. Para pegiat kemanusiaan mengindikasi terjadinya pelanggaran HAM berat pada peristiwa tragis ini.

Pengunjuk rasa kecewa atas kecurangan Pilpres yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Oleh karenanya aksi dilakukan di depan Bawaslu. Tuntutan pembentukan tim independen “fact finding” tidak dipenuhi.

Kapolri Tito Karniawan hanya membentuk tim internal Polri. Tindakan brutal Brimob Polri dipicu adanya “kelompok preman” yang hingga kini tidak jelas buatan siapa. Tuduhan terarah pada pihak ketiga atau Polisi sendiri.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru