Penegakan hukum dan penanaman moral dan etika yang baik dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat menjadi lebih teratur maka akan berkurang keinginan untuk melakukan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Oleh : Rohmat Selamat, SH, M.Kn, Advokat/Penasehat Hukum, Ketua PWRI Kabupaten Bogor





