Iman kepada Nabi, Sekaligus Mengimani Nabi sebagai Penjelas Alquran

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Oktober 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iman kepada Allah tidak bisa lepas dengan iman kepada Nabi dan Iman kepada Nabi tidak bisa lepas dari mengimani Nabi sebagai penjelas alquran. (Foto: Kawa-news.com)

Iman kepada Allah tidak bisa lepas dengan iman kepada Nabi dan Iman kepada Nabi tidak bisa lepas dari mengimani Nabi sebagai penjelas alquran. (Foto: Kawa-news.com)

Opiniindonesia.com – Kehadiran Nabi Muhammad saw adalah sebagai mubayin (penjelas) terhadap ayat-ayat alquran yang diturunan kepadanya. Sebagaimana firman Allah

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ [النحل/44]

Dan kami turunkan alquran kepadamu agar engkau menjelaskan kepada manusia apa-apa yang telah diturunkan kepadanya semoga mereka memikirkan.

وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ [النحل/64]

Dan Kami tidak menurunkan alquran kepadamu, melainkan agar engkau menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Mengimani Muhammad sebagai Nabi berarti mempercayai fungsi beliau sebagai penjelas alquran ini.

Penjelasan yang dilakukan oleh Rasulullah terkadang dengan perbuatan tapi juga tidak sedikit dengan perkataan atau sabda. Yang berupa perbuatan contohnya adalah sholat.

Alqur’an hanya memerintahkan dirikanlah sholat tetapi tidak ada penjelasan dalam alqur’an bagaimana tata caranya. Lalu Nabi saw bersabda, “Sholatlah kamu seperti aku sholat”.

Dalam ritual haji Allah juga berfirman:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ [البقرة/196]

Dan sempurnakan haji dan umrah karena Allah.

Kemudian Nabi saw menjalankan ibadah haji bersama para sahabat saat haji wada. Di tengah-tengah pelaksanaan ritual haji itu beliau bersabda:

« خُذُوا عَنِّى مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى أَنْ لاَ أَحُجَّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ

Ambillah dariku manasikmu, karena aku tidak tahu apakah aku nanti bisa haji lagi setelah ini. (H.R. Ahmad)

Nabi melempar jumrah sahabat mengikuti, nabi cukur sahabat menirukan, nabi menyembelih hadyu pengikutnya meniru, nabi tawaf orang-orang juga melakukannya dan lain-lain.

Nabi saw. menjelaskan perintah haji dalam alqur’an dengan cara melakukan ritual haji.

Tetapi ayat tentang bulan-bulan haji Nabi saw menjelaskan lewat sabda beliau.

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ [البقرة/197]

Haji itu dilakukan pada bulan –bulan yang telah ditetapkan.

Ayat ini tidak ada keterangan bulan apa saja yang telah ditetapkan tersebut. Kemudian Rasulullah menjelaskan sebagai berikut.

عن أبي أمامة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم في قوله عز وجل : الحج أشهر معلومات قال : « شوال ، وذو القعدة ، وذو الحجة

Dari Abu Umamah ra. Rasulullah saw bersabda tentang ayat “Haji itu di bulan-bulan yang telah ditetapkan” yaitu bulan syawal, dzulqa’dah dan dzul hijjah.

Pada hadis lain disebutkan bulan haji itu syawal, zulqa’dah dan sepuluh hari pertama dari bulan zulhijah. Pada bulan inilah ibadah haji sah dilakukan.

Maka seandainya berhaji tamatu, umrah wajib untuk hajinya dilakukan di bulan ramadhan maka hajinya tidak sah. Sebeb ramadan bukan bulan haji.

Tetapi bila dikerjakan di bulan syawal, baru kemudian menunggu sampai puncaknya haji yaitu tanggal 9 – 14 Dzulhijjah maka hajinya sah.

Dengan kedudukan Nabi saw sebagai mubayin (penjelas) alquran maka konsekuensinya kita mesti mempelajari hadis. Sebab di situlah ajaran Islam yang global dalam alqur’an diperinci, juga ayat-ayat yang maknanya tidak jelas diterangkan.

Said Hawa dalam kitabnya Ar Rasul mengatakan, “Pengetahuan tentang tiga asas pokok (Allah, Rasul dan Islam) wajib diketahui oleh setiap orang hingga ia dapat disebut sebagi seorang muslim. Karena tanpa pengetahuan yang benar atas ketiganya, mustahil akan muncul keimanan dalam diri yang mendorongnya untuk mengamalkan Islam.”

Pengetahuan tentang Rasul meliputi sejarah perjuangan dan hadis-hadis beliau. Karena Nabi saw diutus Allah memang untuk memberi penjelasan firman Allah yang diturunkan kepadanya.

Maka ketika Aisyah ditanya, bagaimana akhlaq Rasulullah. Beliau menjawab.

بْنِ عَامِرٍ قَالَ أَتَيْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَخْبِرِينِى بِخُلُقِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. قَالَتْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ

Ibnu Amir bertanya kepada Aisyah, wahai ummul mukminin beritahulah aku bagaimana akhlak Rasulullah saw itu. Aisyah menjawab, Akhlaqnya Nabi itu ya alquran. (HR. Ahmad)

Begitulah. Iman kepada Allah tidak bisa lepas dengan iman kepada Nabi dan Iman kepada Nabi tidak bisa lepas dari mengimani Nabi sebagai penjelas alquran.

Kalau ada orang Islam hanya memakai alqur’an sebagai pedomannya, berarti sama saja dia tidak percaya kepada kenabian Muhammad.

Bila itu yang terjadi maka syahadatnya tidak komplit. Sebab syahadat itu isinya percaya kepada Allah dan Muhammaad sebagai Rasulullah. Wallahu’alam

Oleh: Dr. Muh. Nursalim, Eseis dan peneliti sosial keagamaan.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru