UNTUK melawan dan menghadapi perang asinetris yang semakin menekan berbagai aspek kehidupan warga bangsa dan warga negara Indonesia untuk menjalani hidup yang rukuan dan damai, adil serta sejahtera, mutlak harus dilakukan secara bersama-sama segenap masyarakat secara semesta.
Jika tidak, maka hanya dalam waktu singkat, bangsa dan negara Indonesia akan menjadi bulan-bulanan bangsa asing yang terus merangsek masuk dan merebut hak kemerdekaan kita hingga semua kekayaan yang ada mereka kuasai. Oleh karena itu otoritas masyarakat adat dan keraton yang telah diberikan bersama wilayahnya untuk dikelola oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak diproklamasikan pada 17 Aguatus 1945 harus patuh pada amanah yang telah dititipkan itu, guna menghantar segenap warga bangsa Indonesia menjadi manusia bebas, menikmati kemerdekaan yang sejati, tanpa harus tunduk pada bangsa-bangsa manapun, termasuk pada bangsa Indonesia sendiri.
Gagasan untuk melaksanakan musyawarah agung seluruh pemangku adat bersama masyarakat keraton yang ada di Indonesia patut didukung guna merumuskan satu sikap dan satu gagagan serta satu perbuatan yang nyata untuk menyelamatkan NKRI agar dapat menunsikan amanah luhur dari seluruh warga bangsa Indonesia yang mendambakan kemerdekaan, kesejahteraan yang berkeadilan dan keamanan dan kenyamanan hidup fi negeri Pancasila yang bercita-cita luhur untuk menghapus semua bentuk penjajahan di dunia, apalagi penjajahan di Indonesia.
Peran serta masyarakat adat dan keraton selaku pemilik sah seluruh wilayah serta segenap otoritas kekuasaan di daerah asalnya masing-masing, akan menjadi balak malapetaka bahjan karma yang membahayakan bila terus disia-siakan tanpa memiliki peran sepatutnya mampu mereka lakukan untuk membangun secara bersama-sama karakter bangsa dan watak yang khas dari para pengelola negeri Pancasila ini.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Peran utama masyarajat adat dan keraton adalah memberi arahan pada semua kebijakan yang hendak dilakukan sebagai oleh penerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan jenjang kedudukannya.
Berikutnya, peran masyarakat adat dan keraton adalah memberi perhatian serius untuk memajukan budaya masyakat sesuai dengan ciri khas daerah masing-masing, sehingga karakter suku bangsa Indonesia yang ada dapat menjadi pilar-pilar penyangga budaya nasional kita yang khas berkepribadian dalam keragaman sebagaima yang dimaksud dari lambang persatuan bangsa Indonesia yaitu Bhineks Tunggal Ika. Dari semangat kompetisi untuk mensmpilkan keunggulan budaya daerah ini dapat diharap terbentuk atau terbangunnya kekuatan budaya suku bangsa kita yang beragam untuk menjadi pertahanan serta ketahanan budaya yang tangguh guna menahan gerusan budaya asing yang terus merangsek dan hendak melindas budaya kita.
Oleh karena itu, posisi strategis masyarakat adat dan keraton patut menempati kedudukan yang tepat, mempunyai hak istinewa untuk menunjuk kepala daerah dengan cara musyawarah bersama warga masyarakat setempat, dan mempunyai hak menempatkan sejumlah wakil di Dewan Perwakilan Rakyat, baik untuk pemerintah pada tingkat pusat maupun wakil untuk anggota di Dewan Perwakilan Daerah. Demikian pula untuk Dewan Pertimbangan Agung, dan untuk anggota Dewan Pertimbangan Daerah yang diutus secara khudus oleh masyarakat adat dan masyarakat keraton setemlat.
Tentu saja upaya membangun ketahan dan pertahanan budaya, ekonomi dan politik yang berkepribadian, mandiri dan berdaulat perlu diikuti oleh pembangunan infrastruktur dan suprastruktur yang berimbang. Sehingga konsep pelestarian serta pengembangan budaya disetiap daerah dapat maksimal dilaksakan hingga mencapai hasil yang nyata.
Baca Juga:
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk
Ketahanan dan pertahanan politik yang berbasis pada kaum intelektual serta para cendekiawan ideal disertai oleh kaum petani dan nelayan serta kaum pedagang yang diarahkan untuk memiliki sikap dan sifat mandiri guna membangun benteng pertahanan dan ketahanan pangan yang tangguh dan terandalkan, sehibgga sikap dan sifat ketergantungan pads pihak asing (produk impor) bisa segera bebas dan merdeka menggunakan (mengkonsumsi) produk atau hasil dari dalam negeri sendiri.
Demikian pula dengan ideologi politik yang khas dan berkarakter Pancasila, harus mampu menghadang neo-kapitalisme yang telah berwajah mileneal berwujud neo-liberal. Hingga pada akhirnya, budaya politik, budaya ekonomi dan karakteristik kerakyatan yang berbasih pada ideologi Pancasila tidak lagi sekedar menjadi topeng belaka. Apalagi sekedar dijadikan alat gagah-gagahan saja pada acara serimonial hari kesaktian Pancasila.
[Oleh: Jacob Ereste. Penulis adalah Wartawan Senior Indonesia]