Komunitas Adat dan Keraton Harus Ikut Menata Bangsa Indonesia

- Pewarta

Jumat, 19 Juli 2019 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNTUK melawan dan menghadapi perang asinetris yang semakin menekan berbagai aspek kehidupan warga bangsa dan warga negara Indonesia untuk menjalani hidup yang rukuan dan damai, adil serta sejahtera, mutlak harus dilakukan secara bersama-sama segenap masyarakat secara semesta.

Jika tidak, maka hanya dalam waktu singkat, bangsa dan negara Indonesia akan menjadi bulan-bulanan bangsa asing yang terus merangsek masuk dan merebut hak kemerdekaan kita hingga semua kekayaan yang ada mereka kuasai. Oleh karena itu otoritas masyarakat adat dan keraton yang telah diberikan bersama wilayahnya untuk dikelola oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak diproklamasikan pada 17 Aguatus 1945 harus patuh pada amanah yang telah dititipkan itu, guna menghantar segenap warga bangsa Indonesia menjadi manusia bebas, menikmati kemerdekaan yang sejati, tanpa harus tunduk pada bangsa-bangsa manapun, termasuk pada bangsa Indonesia sendiri.

Gagasan untuk melaksanakan musyawarah agung seluruh pemangku adat bersama masyarakat keraton yang ada di Indonesia patut didukung guna merumuskan satu sikap dan satu gagagan serta satu perbuatan yang nyata untuk menyelamatkan NKRI agar dapat menunsikan amanah luhur dari seluruh warga bangsa Indonesia yang mendambakan kemerdekaan, kesejahteraan yang berkeadilan dan keamanan dan kenyamanan hidup fi negeri Pancasila yang bercita-cita luhur untuk menghapus semua bentuk penjajahan di dunia, apalagi penjajahan di Indonesia.

Peran serta masyarakat adat dan keraton selaku pemilik sah seluruh wilayah serta segenap otoritas kekuasaan di daerah asalnya masing-masing, akan menjadi balak malapetaka bahjan karma yang membahayakan bila terus disia-siakan tanpa memiliki peran sepatutnya mampu mereka lakukan untuk membangun secara bersama-sama karakter bangsa dan watak yang khas dari para pengelola negeri Pancasila ini.

Peran utama masyarajat adat dan keraton adalah memberi arahan pada semua kebijakan yang hendak dilakukan sebagai oleh penerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan jenjang kedudukannya.

Berikutnya, peran masyarakat adat dan keraton adalah memberi perhatian serius untuk memajukan budaya masyakat sesuai dengan ciri khas daerah masing-masing, sehingga karakter suku bangsa Indonesia yang ada dapat menjadi pilar-pilar penyangga budaya nasional kita yang khas berkepribadian dalam keragaman sebagaima yang dimaksud dari lambang persatuan bangsa Indonesia yaitu Bhineks Tunggal Ika. Dari semangat kompetisi untuk mensmpilkan keunggulan budaya daerah ini dapat diharap terbentuk atau terbangunnya kekuatan budaya suku bangsa kita yang beragam untuk menjadi pertahanan serta ketahanan budaya yang tangguh guna menahan gerusan budaya asing yang terus merangsek dan hendak melindas budaya kita.

Oleh karena itu, posisi strategis masyarakat adat dan keraton patut menempati kedudukan yang tepat, mempunyai hak istinewa untuk menunjuk kepala daerah dengan cara musyawarah bersama warga masyarakat setempat, dan mempunyai hak menempatkan sejumlah wakil di Dewan Perwakilan Rakyat, baik untuk pemerintah pada tingkat pusat maupun wakil untuk anggota di Dewan Perwakilan Daerah. Demikian pula untuk Dewan Pertimbangan Agung, dan untuk anggota Dewan Pertimbangan Daerah yang diutus secara khudus oleh masyarakat adat dan masyarakat keraton setemlat.

Tentu saja upaya membangun ketahan dan pertahanan budaya, ekonomi dan politik yang berkepribadian, mandiri dan berdaulat perlu diikuti oleh pembangunan infrastruktur dan suprastruktur yang berimbang. Sehingga konsep pelestarian serta pengembangan budaya disetiap daerah dapat maksimal dilaksakan hingga mencapai hasil yang nyata.

Ketahanan dan pertahanan politik yang berbasis pada kaum intelektual serta para cendekiawan ideal disertai oleh kaum petani dan nelayan serta kaum pedagang yang diarahkan untuk memiliki sikap dan sifat mandiri guna membangun benteng pertahanan dan ketahanan pangan yang tangguh dan terandalkan, sehibgga sikap dan sifat ketergantungan pads pihak asing (produk impor) bisa segera bebas dan merdeka menggunakan (mengkonsumsi) produk atau hasil dari dalam negeri sendiri.

Demikian pula dengan ideologi politik yang khas dan berkarakter Pancasila, harus mampu menghadang neo-kapitalisme yang telah berwajah mileneal berwujud neo-liberal. Hingga pada akhirnya, budaya politik, budaya ekonomi dan karakteristik kerakyatan yang berbasih pada ideologi Pancasila tidak lagi sekedar menjadi topeng belaka. Apalagi sekedar dijadikan alat gagah-gagahan saja pada acara serimonial hari kesaktian Pancasila.

[Oleh: Jacob Ereste. Penulis adalah Wartawan Senior Indonesia]

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru