Pengamanan Aksi Demo oleh Sang Pengayom Masyarakat Dipertanyakan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 12 Oktober 2020 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @antarafotocom)

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @antarafotocom)

Opiniindonesia.com – Penanganan aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa di hari-hari mogok nasional buruh 6-8 Oktober 2020 ternyata di luar gambaran Polisi sebagai pengayom masyarakat. Brutal dan seperti ada “balas dendam” kepada peserta aksi. Karena diserang ? Semua hampir mafhum bahwa penyerang adalah “tangan buatan” dari berbagai kemungkinan kepentingan termasuk Polisi sendiri.

Sejak peristiwa 21-22 Mei 2019 Penanganan Polisi sangat brutal. Penganiayaan dan pembunuhan pun terjadi. Dasar alasan adalah kerusuhan. Jadi terbayang dahulu sewaktu Soekarno menganggap terbunuhnya para Jenderal sebagai “lumrah dalam revolusi”. Kebrutalan Polisi tanpa pengusutan. Yang ada hanya hukum disiplin pada beberapa yang dianggap menyalahi prosedur. Indikasi keberadaan sniper juga terendus.

Lalu tampilan brutal juga saat aksi penolakan revisi UU KPK. Mahasiswa tewas dan anak STM teraniaya. Yusuf Kardawi dan Randi tewas di antaranya. Unjuk rasa terjadi dimana-mana baik di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Makasar, Kendari dan daerah lainnya. Tuntutan dikeluarkan Perppu tidak digubris oleh Pemerintah. KPK pun lumpuh pasca terbit Undang-Undang.

Selalu menjadi pertanyaan dalam benak ini mengapa penanganan unjuk rasa yang tersiar juga di berbagai media dunia selalu terlihat brutal ? Padahal Jokowi Presiden Indonesia terlihat “calm” atau dingin.

Mungkin, beberapa hal :

Pertama, pola pembinaan yang keliru kurang memberi asupan materi tentang humanisme, hak asasi manusia, etika, dan nilai moral. Di samping dorongan pelaksanaan Pancasila dan pendalaman agama khususnya tentang kesalehan dan dosa.

Kedua, orientasi program Pemerintah yang materialistik dan pragmatik sehingga aparat didoktrin sangat protektif. Menekan pelawan kebijakan dinilai sebagai pembelaan negara. Unjuk rasa dipandang sebagai anti negara yang harus “dihukum”.

Ketiga, brutalisme adalah missi sengaja untuk menakuti. Brimob berkarakter Tentara diterjunkan saat demo. Pasukan elit paramiliter ini bersenjata berat. Bawaannya adalah “perang” dengan musuh.

Keempat, keeratan kerjasama dengan RRC. Tahun 2016 belasan perwira Polri belajar di Changsa Cina untukmendalami cyber crime. Tahun 2017 sebanyak 60 perwira tinggi peserta Sespimti melakukan KKN di Beijing dan Shanghai ke Kepolisian RRC. Meski tak jelas efek kerjasama tetapi semua tahu Polisi RRC termasuk yang brutal dalam menangani aksi unjuk rasa.

Kelima, ada modus sama pemantik tindakan keras adalah “kelompok hitam” yang memancing baik lempar batu maupun bakar bakar. Pola sama yang sebenarnya mudah untuk ditindak dan diusut tentang keberadaan “kelompok hitam” sang jago pancing dan rusuh tersebut.

Terlepas dari semua itu namun sikap brutal bukan saja merugikan pencitraan Polri sendiri tetapi juga Pemerintah Indonesia dalam kaitan penghargaan HAM. Di sisi lain jika tak ada evaluasi bisa saja rakyat atau pengunjuk rasa terpaksa harus membela diri dengan “mempersenjatai” diri dalam berunjuk rasa.

Jika preman dibiarkan membantu Polri memakai kayu pemukul, kelak pengunjuk rasa juga bersiap siap dengan kayu pemukul pula.
Ini tentu tak boleh terjadi.

Semoga ada perubahan penanganan seperti yang diniatkan Kapolri Idham Azis saat memulai menjabat Kapolri.
Lebih manusiawi.

Oleh : Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru