Oleh: Didik J Rachbini, Rektor Paramadina.
OPINIINDONESIA.COM – KPK sekarang dengan KPK dulu jelas sudah berbeda. Dan KPK itu sejak dulu memang selalu ingin dilemahkan, dimatikan, “dibunuh”.
Selama itu pula sejak 2008-2009 KPK selalu ingin dilemahkan, dan itu belangsung terus menerus hingga kini.
Tapi Kuncinya sebenarnya, ketika presiden tidak setuju KPK dilemahkan, maka rencana pelemahan KPK akan selalu gagal.
Namun, ketika presiden sekarang setuju revisi UU KPK disahkan oleh DPR, maka KPK berhasil dilemahkan seperti sekarang.
Semua aspek pelemahan KPK berhasil atau tidaknya amat bergantung dengan persetujuan presiden.
Presiden Jokowi telah tercatat sebagai presiden yang menyetujui perubahan UU KPK yang melemahkan KPK dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia.
Meskipun demo dari ratusan ribu mahasiswa berlangsung dengan hebatnya di seluruh negeri, tetap tidak berhasil menggagalkan rencana pelemahan KPK.
Begitu KPK dilemahkan, maka yang akan terjadi KPK akan menjadi alat politik untuk membunuh lawan-lawan politik.
Sehingga demokrasi akan mengarah pada demokrasi hutan rimba.
Tapi saya yakin, seperti keyakinan Cak Nur pendiri Universitas ini, jika ada pers yang bebas, meskipun demokrasi juga mundur, masih ada harapan.
Untuk perbaikan terus-menerus dan melawan gerakan anti-demokrasi dan pemerintahan yang korup.
Jika punya media yang bebas, independen dan tidak terkooptasi, Insya Allah titik terang kehidupan politik akan selalu ada.
Artikel ini disarikan dari diskusi Publik Universitas Paramadina (didukung Universitas Al Azhar) dengan tema “25 Tahun Reformasi – Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional dan Berintegritas”.***