Meskipun Demokrasi Mundur, Namun Jika Pers Bebas Maka Masih Ada Harapan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 April 2023 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press interview. Broadcast journalism. Microphones.

Press interview. Broadcast journalism. Microphones.

Oleh: Didik J Rachbini, Rektor Paramadina.

OPINIINDONESIA.COM – KPK sekarang dengan KPK dulu jelas sudah berbeda. Dan KPK itu sejak dulu memang selalu ingin dilemahkan, dimatikan, “dibunuh”.

Selama itu pula sejak 2008-2009 KPK selalu ingin dilemahkan, dan itu belangsung terus menerus hingga kini.

Tapi Kuncinya sebenarnya, ketika presiden tidak setuju KPK dilemahkan, maka rencana pelemahan KPK akan selalu gagal.

Namun, ketika presiden sekarang setuju revisi UU KPK disahkan oleh DPR, maka KPK berhasil dilemahkan seperti sekarang. 

Semua aspek pelemahan KPK berhasil atau tidaknya amat bergantung dengan persetujuan presiden.

Presiden Jokowi telah tercatat sebagai presiden yang menyetujui perubahan UU KPK yang melemahkan KPK dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Meskipun demo dari ratusan ribu mahasiswa berlangsung dengan hebatnya di seluruh negeri, tetap tidak berhasil menggagalkan rencana pelemahan KPK.

Begitu KPK dilemahkan, maka yang akan terjadi KPK akan menjadi alat politik untuk membunuh lawan-lawan politik.

Sehingga demokrasi akan mengarah pada demokrasi hutan rimba.

Tapi saya yakin, seperti keyakinan Cak Nur pendiri Universitas ini, jika ada pers yang bebas, meskipun demokrasi juga mundur, masih ada harapan.

Untuk perbaikan terus-menerus dan melawan gerakan anti-demokrasi dan pemerintahan yang korup.

Jika punya media yang bebas, independen dan tidak terkooptasi, Insya Allah titik terang kehidupan politik akan selalu ada.

Artikel ini disarikan dari diskusi Publik Universitas Paramadina (didukung Universitas Al Azhar) dengan tema “25 Tahun Reformasi – Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional dan Berintegritas”.***

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru