Treshold Akibatkan Mahar Politik dan Korupsi, MK Harus Tanggung Jawab

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidential dan parliamentary threshold. (Foto : hukumonline.com)

Presidential dan parliamentary threshold. (Foto : hukumonline.com)

MK dengan kewenangannya mendukung penuh kemauan elit politik ini dan memberikan argumentasi hukum yang seolah-olah legal dan mendukung legitimasi kepada threshold tersebut .

Patut dicatat bahwa ada 2 orang hakim MK dari 9 orang yang tidak setuju dengan keputusan MK yang mendukung penetapan threshold atau ambang batas itu dan mengajukan dissenting opinion yaitu Saldi Isra dan Suhartoyo.

Artinya kedua orang hakim ini tidak bertanggung jawab secara moral atas berlakunya reshold yang mengakibatkan maraknya uang mahar politik.

Pada gilirannya uang mahar politik tersebut menimbulkan maraknya korupsi di Indonesia karena UU Pilkada juga sejiwa dengan itu sehingga para pemimpin yang terpilih mempunyai dorongan yang kuat untuk melakukan korupsi demi mengembalikan uang yang telah disetorkannya sebagai mahar politik ditambah dengan keuntungannya.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa MK yang telah berkali-kali menggagalkan gugatan terhadap presidential dan parliamentary threshold adalah biang kerok terjadinya uang mahar politik dan korupsi di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru