Opiniindonesia.com – Mahfud MD sang begawan BPIP, mengunggah fatwa yang amat mempesona. Fatwa yang menggambarkan jiwa kebesaran dan keagungan lembaga BPIP. Mahfud menyebut, kecurangan bagian dari demokrasi tidak melanggar hukum.
Hal itu disampaikan, saat menanggapi netizen yang mengunggah slide pembekalan tim TKN Jokowi bertema ”kecurangan bagian dari demokrasi’, sebagaimana diungkap oleh Hairul Anas di sidang sengketa Pilpres MK.
Mahfud berdalih, di buku-buku ilmu politik memang selalu ditulis bahwa kecurangan banyak terjadi di dalam demokrasi, bahkan dikatakan bahwa etika politik itu hanya ada di bangku kuliah. Menurutnya, itu hanya abstraksi fakta. Sepanjang hanya pernyataan dan tidak mengajak curang, menurut Mahfud sah-sah saja, tidak melanggar hukum.
Mungkin, Mahfud ingin menyatakan : “Mencuri itu bagian dari watak kehidupan, termasuk dalam kehidupan berPancasila”. Sepanjang tidak mengajak mencuri, tidak melanggar hukum. Itu hanya abstraksi berpancasila.
Faktanya, tokoh politik yang mengaku aku pancasila, seperti : Setya Novanto, Idrus Marham, Romi PPP, Bowo Sidik, ternyata maling semua. Etika berPancasila itu hanya ada di bangku BPIP, tidak ada dialam nyata.
Saya tidak tahu, negeri ini sudah rusak dalam stadium apa. Sampai, seorang yang bergelar Brahmana BPIP pun, tak mempersoalkan narasi kecurangan, meskipun belum dalam bentuk ajakan atau tindakan nyata. Terang saja, pikiran semacam ini telah cacat moral.
Secara norma, seolah pikiran ini membenarkan praktik kecurangan dalam berdemokrasi. Karena etika tentang kejujuran, moral, etika, kehormatan, itu hanya ada dalam bangku kuliah. Tidak ada dalam kehidupan nyata.
Memang benar, kondisinya demikian tetapi bukan berarti kita boleh membenarkan keadaan itu. Jika kita, merasa tak ada masalah dengan kecurangan dalam demokrasi, itu menjadi bukti bahwa kita sependapat dan sepakat dengan adanya kecurangan karena dianggap lumrah dan wajar.
Lantas, jika nilai moral dan etika bangsa sudah jatuh ke titik itu, apalagi pernyataan pembenaran narasi kecurangan dalam demokrasi disampaikan seorang tokoh bangsa, Brahmana BPIP, lantas nasib bangsa ini sedang ke arah apa ? Kemajuan atau kemunduran ? Revolusi mental atau revolusi amoral ?
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
Fakta bahwa demokrasi curang memang iya, itulah kenyataannya. Tetapi membuat statement yang implisit tidak mempersoalkan kecurangan itu, ini jelas sebuah kemunduran berfikir yang sangat parah.
Karena itu, jangan salahkan publik jika semakin tidak percaya pada demokrasi. Jangankan di tataran aplikasi, di tataran norma pun, kecurangan didalam demokrasi telah mendapat pembenaran. Dan itu, diotorisasi oleh orang yang bergelar Brahmana BPIP.
Inikah hasil membentuk BPIP ? Inikah etika atau moral Pancasila yang dikehendaki bangsa ? Inikah, cara negeri ini mendidik dan membentuk karakter bangsa ? Ayo para Brahmana BPIP, coba eta terangkanlah ! Jangan hanya makan gaji ratusan juta tapi tidak menunjuken kinerja kepada rakyat!.
Oleh: Nasrudin Joha. Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik.
Baca Juga:
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI






