Akhirnya Penguasa Baru Itu Bernama Satgas Penanganan Covid 19

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 November 2020 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor, BIma Arya. /Instagram.com/@bimainstyle.

Wali Kota Bogor, BIma Arya. /Instagram.com/@bimainstyle.

OPINI INDONESIA – Kasus Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Bima Arya Walikota Bogor menunjukkan watak arogansinya.

Ia melaporkan Direktur RS UMMI Bogor yang konon menurut Arya tidak terbuka dalam menyampaikan prosedur dan hasil test SWAB atas diri Habib Rizieq Shihab yang dirawat di RS UMMI Bogor.

Rumah Sakit dan dokter tentu punya aturan dan kode etik mengenai pasiennya, sehingga apa yang dilakukan tentu dengan dasar dan pertimbangan.

Seenaknya main lapor adalah cermin keangkuhan seorang pejabat bahkan dinilai sarat akan muatan politis. Politisasi kesehatan . Bima Arya semestinya dilaporkan juga oleh IDI atau pihak RS UMMI ke pihak Kepolisian.

Satgas Covid adalah raja atau penguasa baru, dimana-mana urusan ditentukan Satgas. Tak keluar izin tanpa rekomendasi Satgas atau Gugus Tugas.

Teringat ketika KAMI Jabar akan mengadakan Deklarasi semua persyaratan izin sudah selesai dipenuhi bahkan hotel pun telah dibayar. Gagal hanya karena Gugus Tugas membatalkan rekomendasi. Seenaknya saja.

Apa dasar hukum kekuasaan Satuan Tugas Penanganan Covid 19 sehingga menjadi raja diraja dan penentu dari segala aktivitas saat ini.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru