Pedangdut Tisya Erni. (Instagram.com/@tisyaerni)
HAIIDN.COM – Polisi menjadwalkan pemeriksaan wanita warga asing (WNA) negara Korea Selatan bernama Amy, Selasa (19/3/24).
Dia merupakan pelapor penyanyi dangdut Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberitaan ASI eksklusif.
Baca Juga:
Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen Tak Naik, Prabowo Sangat Peduli Aspirasi Rakyat
Penetapan Tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Janggal, dan Politik Adu Domba Jokowi
Sementara untuk terlapor dan suami Amy, penyidik masih belum menjadwalkan waktu pemeriksaannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu, Senin (18/3/2024).
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor,” jelas Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas mengungkapkan penyidik juga akan meminta keterangan dari asisten pribadi si pelapor.
Baca Juga:
Dapat Nominasi Sebagai Salah Satu Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Jokowi Beri Tanggapan
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
Agus Harimurti Yudhoyono Sebut Peremajaan dan Pengadaan Kapal Laut Baru Butuh Anggaran Rp1,5 Triliun
Baca artikel lainnya di sini : Presiden Amerika Serikat Joe Biden Peringatkan PM Israel Benjamin Netanyahu agar Tak Serang Rafah
Keduanya pun mengkonfirmasi kehadiran dalam panggilan tersebut.
“Setelah sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan, karena asisten pelapor dan pelapor karena pelapor masih di luar negeri.”
Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi
Baca Juga:
Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Rencana Hasto Kristiyanto Bongkar Dugaan Korupsi Pejabat Negara
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen Tanggung Jawab siapa?
“Akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok. Akan datang pelapor yang juga korban,” ujarnya.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional entertainment Bintangnews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Poinnews.com dan Infoemiten.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.