Polisi Jepang Tangkap Seorang WNI Perempuan, Dituduh Telantarkan Jasad Bayi yang Baru Dilahirkannya

- Pewarta

Senin, 4 Maret 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jasad Bayi. (Dok. Bisnisnews.com/@M Rifai Azhari)

Ilustrasi Jasad Bayi. (Dok. Bisnisnews.com/@M Rifai Azhari)

BISNISNEWS.COM – Seorang warga negara Indonesia ditangkap polisi Jepang akibat menelantarkan jasad bayi.

Penangkapan terhadap WNI di Jepang itu dikonfirmasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka pada Rabu (28/224) malam.

Dalam keterangan resmi, KJRI Osaka mengatakan WNI tersebut bekerja paruh waktu sebagai perawat di Jepang.

Perempuan tersebut diduga menelantarkan bayi yang baru ia lahirkan di asrama perusahaan pada 23-25 Februari.

“Benar terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang,” tulis KJRI Osaka.

REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui berita dan informasi yang lebih lengkap dari artikel ini. Selamat membaca!

Baca artikel lainnya di sini : Daftar Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem hingga 8 Maret 2024, Salah Satunya Provinsi DKI Jakarta

WNI itu pada akhirnya ditangkap polisi pada Senin (26/2/2024).

KJRI Osaka menyatakan berkoordinasi dengan aparat setempat atas situasi tersebut.

Lihat juga konten video, di sini: Program Makan Siang Prabowo Serupa dengan Ajaran Nabi Ibrahim, Begini Penjelasan Gus Miftah

“KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha turut buka suara.

Dia mengatakan jajarannya masih berkoordinasi dengan perwakilan di negara matahari terbit itu.

“Sedang koordinasi dengan KJRI Osaka,” jelas Judha.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Halloupdate.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Businesstoday.id 

Berita Terkait

Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak Suarakan Gencatan Senjata di Palestina
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba
Penjelasan KPK Terkait Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih yang Disebut Belum Serahkan LHKPN
Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air, Warganet Sambut dengan Berbagai Harapan Positif
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Diskusinya dengan Sang Ayah Prof. Soemitro Djojohadikusumo
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 09:10 WIB

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:12 WIB

Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak Suarakan Gencatan Senjata di Palestina

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:41 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:36 WIB

BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba

Berita Terbaru