Oleh: Saut Situmorang, Mantan Komisioner KPK RI
OPINIINDONESIA.COM – Saat ini KPK dalam kondisi menyedihkan, karena satu, tidak profesional, dua tidak berintegritas dan tiga tidak independen.oĺ
Hari ini ada ruang gelap buat KPK yang dibuat oleh kekuasaan.
Kita harus menemukan apa sebenarnya yang terjadi pada KPK dengan tiga kondisi yang tidak memenuhi syarat di atas.
Baca Juga:
Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat, Kata Prabowo Subianto
Hal itu menggambarkan bahwa KPK memang dipimpin oleh orang-orang bermasalah sampai hari ini, yang bertindak sangat politis dalam pemberantasan korupsi.
Kalau hal itu dibiarkan terus maka itu sesuatu yang sangat berbahaya.
Tidak bisa dibayangkan dengan sumber daya alam yang semakin habis, lalu penyusutan-penyusutan nilai ekonomis yang semakin tidak tekendali
Dan pada bagian lain kita melihat dengan gambangnya kasus Rp349 triliun adalah hanya mencari-cari kesalahan orang lain.
Ada cukup banyak fakta untuk menyatakan bahwa KPK saat ini sangat tidak independen, tidak profesional dan tidak berintegritas.
Negara harus dipimpin oleh sosok yang lurus. Delapan tahun terakhir tidak ada nilai positif yang diperbuat oleh KPK.
Baca Juga:
Termasuk Teknologi MLFF, Pemerintah Indonesia Kaji Teknologi Tol yang Efektif, Efisien dan Terbaik
Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air, Warganet Sambut dengan Berbagai Harapan Positif
Donald Trump Menang di Pemilihan Presiden Amerika Serikat, Begini Reaksi dari Timur Tengah
Pada 2019 sebelum ada revisi UU KPK Indeks Prestasi Korupsi KPK ada pada posisi 40.
Ketika UU KPK direvisi IPK turun ke 37, dan lalu kini anjlok lagi ke posisi 34.
Itu semua tidak bisa dibantah ada hubungannya dengan pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Kerusakan yang sekarang dialami akibat dari korupsi saat ini sudah akut, dan susah dikembalikan/diperbaiki.
Oleh karena itu presiden mendatang harus dipilih dari mereka yang punya risiko korupsi paling kecil.
Baca Juga:
Jelang Pemungutan Suara, Capres Donald Trump Gugat CBS dan Ajukan Keluhan ke Washington Post
Sri Mulyani Indrawati Belum Hasilkan Lompatan Pertumbuhan, Perlu Sosok Kreatif dan Out of the Box
Inilah Bukti Kuat Tom Lembong Tidak Bersalah dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015
Artikel ini disarikan dari diskusi Publik Universitas Paramadina (didukung Universitas Al Azhar) dengan tema “25 Tahun Reformasi – Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional dan Berintegritas”.***