Selamatkan Indonesia dengan Hukum Pancasila, Bukan Menindas

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 2 Oktober 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum/Guru Besar Filsafat Pancasila Undip, Prof Dr Pierre Suteki SH MHum. (Foto : Tintasiyasi.com)

Pakar Hukum/Guru Besar Filsafat Pancasila Undip, Prof Dr Pierre Suteki SH MHum. (Foto : Tintasiyasi.com)

Pendidikan Tinggi Hukum kita dapat dikatakan sebagai PRODUSEN profesional dan akademisi hukum yang handal.

Kita harus menyadari bahwa memang betul pendidikan harus kita arahkan serta meresponse kebutuhan pasar, namun apakah hanya itu satu-satunya yang harus kita lakukan?

Kalau itu yang kita utamakan maka pendidikan tinggi hukum kita akan menjadi sesuatu yang terasing (secluded, teralienasi) dari lingkungannya karena mendidik manusia hukum terlepas dari keutuhan diri manusia.

Mari kita bersama melakukan gerakan menuju PEMIKIRAN HUKUM yang PROGRESIF sehingga secara bertahap namun pasti kita akan mencoba menapaki mutiara kata Marc Galanter yakni menjadi ilmuwan hukum yang mampu ALLEVIATING HUMAN SUFFERING dan menjadi professional hukum yang NEED TO BE EVOLVED PERSONS.

Tangan para penstudi hukum akan menorehkan nasib rakyat, apakah ke depan penegak hukum serta pendidikan tinggi hukum sebagai IBU ASUH benar-benar mampu memberikan manfaat bagi rakyatnya atau sebaliknya (menindas rakyatnya).

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru